
Binance & Coinbase Digugat Otoritas AS, Pasar Kripto RI Aman?
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC) menggugat Binance terkait penempatan dana investor pada aset dengan risiko yang signifikan.
Selain itu SEC juga menggugat Coinbase karena diduga memperdagangkan 13 aset kripto yang merupakan sekuritas/efek dan seharusnya harus lebih dulu terdaftar di regulator.
CEO Indodax, Oscar Darmawan menilai gugatan SEC terkait aturan yang belum spesifik terkait perdagangan aset kripto sehingga dinilai melanggar. Diharapkan ada komunikasi otoritas dan pelaku pasar kripto sehingga efek domino gugatan ini tidak berdampak besar ke pasar kripto.
Seperti apa dampak gugatan SED ke Binance dan Coinbase? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum'at, 09/06/2023)
-
1.
-
2.
-
3.