Pinjamkan Uang Lewat Pinjol Ga Dibayar, Duit Investor Lenyap?
Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ini, isu kredit macet di pinjol ramai dibicarakan. Berbeda dengan bank, sebagian uang yang dipinjamkan lewat pinjol adalah dana investor individual yang disebut sebagai lender. Lalu, bagaimana nasib lender jika orang yang pinjam di pinjol tidak bayar?
Triyono Gani, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan investor seharusnya paham dengan risiko saat meminjamkan uangnya. Ini agak berbeda dengan orang yang hanya ingin coba karena tawaran pengembalian yang cukup tinggi.
"Bicara soal investornya, sebetulnya sophisticated investor. Kadang-kadang ada orang mau yang coba-coba karena return lebih tinggi kalau investasi di tempat lain. Tapi tidak paham kalau sudah masuk ke pembiayaan yang bermasalah itu akan jadi tanggung jawab lender sendiri," kata Triyono.
Investor yang sudah siap memiliki asesmen dua lapis sebelum meminjamkan uangnya. Pertama dari pihak platform, kedua dari dirinya sendiri.
Mereka akan memilih mana yang cocok untuk diberi dana. Saat sudah setuju, para pemberi pinjaman harus berkomitmen dengan syarat yang berlaku.
"Kalau enggak cocok enggak akan masuk, kalau cocok baru akan masuk," kata dia. "Artinya begitu masuk sudah commit dengan term and condition".
Jika pinjaman benar-benar macet, yang perlu dilakukan investor adalah menghubungi platform. Tujuannya untuk membantu berkomunikasi dengan nasabah yang pinjamannya bermasalah.
"Kemudian kalau memang punya aset, restrukturisasi aset," ungkapnya.
Ketua Aftech Pandu Sjahrir sepakat. Ia menegaskan bahwa investor di pinjol harus punya tata kelola risiko yang baik. Di sisi lain, perusahaan pinjol harus punya kegiatan edukasi yang fokus.
"Dari sisi education ada risk assessment. [Jelaskan] kalau memberi pinjaman ga mungkin ke 1 [kreditur], tapi 10,15, 20 [kreditur]," kata Pandu.