Guru ASN Pangandaran Resign, Begini Cara Lapor Pungli

Redaksi, CNBC Indonesia
10 May 2023 17:02
pns upacara
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali diancam karena tak mau menurunkan laporan terkait pungutan liar (pungli). Ia akhirnya memilih mengundurkan diri.

Adapun laporan pungli tersebut diunggah Husein ke platform Lapor.go.id. Laporan tersebut terkait pungli yang dia alami saat mengikuti latihan dasar (latsar). 

Sebagai informasi, layanan Lapor.go.id diluncurkan untuk masyarakat bisa melakukan pengaduan. Lapor hadir melalui aplikasi di perangkat Android dan juga bisa diakses melalui website www.lapor.go.id.

Masyarakat bisa melaporkan pada sejumlah instansi. Pelaporan juga dapat dilakukan secara anonim.

Cara Lapor di Lapor.go.id

  1. Masuk ke laman Lapor.go.id
  2. Pada kolom klasifikasi laporan, pilih opsi Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi
  3. Berikutnya ketik judul laporan dan isi laporan
  4. Masukkan juga tanggal dan lokasi kejadian
  5. Pilih instansi yang dituju
  6. Pilih juga kategori laporan
  7. Unggah lampiran terkait laporan
  8. Pilih opsi anonim atau rahasia
  9. Klik tombol Lapor!

Untuk opsi anonim untuk identitas pelapor tidak bisa diketahui pihak pelapor dan masyarakat umum. Untuk rahasia adalah seluruh laporan tidak bisa dilihat publik.

Selain menulis laporan, laman tersebut juga bisa melihat proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan beri tanggapan.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Tags
Recommendation
Most Popular