Tokopedia Tambah Biaya Jasa Aplikasi, Paling Mahal Rp 3.000

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 03/05/2023 06:53 WIB
Foto: Dok Tokopedia

Jakarta, CNBC Indonesia - Tokopedia merilis perincian biaya jasa aplikasi terbaru. E-commerce itu memiliki dua biaya sesuai dengan besaran nilai transaksi.

Dalam laman resminya, biaya jasa aplikasi akan dibebankan pada transaksi kurang dari Rp 1 juta dan lebih dari Rp 1 juta. Berikut rinciannya, dikutip Rabu (3/5/2023)

  • Transaksi Rp 1 hingga Rp 1 juta : biaya jasa aplikasi Rp 2.000
  • Trasaksi di atas Rp 1.000.001 : biaya jasa aplikasi Rp 3.000

Tokopedia menjelaskan biaya jasa aplikasi adalah biaya penggunaan pada situs atau aplikasi Tokopedia. Biaya tersebut bertujuan untuk pemeliharaan sistem dan peningkatan kualitas layanan lewat platform.


Selain itu, biaya jasa aplikasi sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pengenaan biaya tersebut hanya dibebankan satu kali jika produk yang dibeli lebih dari satu pada satu pembayaran transaksi.

"Jika keseluruhan transaksi pembelian Barang dibatalkan, maka Biaya Jasa Aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pengguna sesuai dengan proses pengembalian / refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan," tulis Tokopedia.

"Apabila pembatalan pembelian Barang dilakukan sebagian atau terdapat penyelesaian kendala di luar Pusat Resolusi, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan".

Pengguna Tokopedia dapat melihat besaran biaya pada laman pembayaran dan invoice. Sebagai catatan juga, pengguna hanya dibebankan biaya tersebut untuk pembelian produk barang pada situs maupun aplikasi.

"Tidak berlaku untuk transaksi pembelian produk keuangan, produk digital, topAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan e-gold / donasi / pembelian pulsa Rp 1 yang disertakan dalam pembelian produk Barang," tulis Tokopedia.

Tahun lalu, Tokopedia juga mengumumkan biaya tambahan pada tiap transaksi jasa aplikasi dan jasa layanan. 

Tokopedia memperkenalkan biaya tambahan untuk pembelian barang online yaitu jasa aplikasi dan jasa layanan pada Agustus lalu.

Biaya jasa aplikasi diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi di Tokopedia.

"Biaya Jasa Aplikasi dapat dilihat pada halaman pembayaran dan invoice," tulis Tokopedia dikutip dari website resminya.

Biaya jasa aplikasi hanya berlaku untuk pembelian produk barang pada situs atau aplikasi Tokopedia dan tidak berlaku untuk transaksi pembelian produk keuangan, produk digital, topAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan e-gold, donasi, pembelian pulsa Rp 1 yang disertakan dalam pembelian produk barang.

Sementara untuk biaya layanan diberlakukan di setiap transaksi yang menggunakan metode pembayaran instan melalui KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.

"Biaya layanan berbeda dan terpisah dari biaya jasa aplikasi. Biaya jasa aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran," terang Tokopedia.

Artinya, jika pembeli membayar menggunakan salah satu metode di atas, misalnya KlikBCA, ia harus membayar Rp 2.000 yaitu biaya aplikasi ditambah biaya layanan.


Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat