Umat Muslim Bayar Zakat Bisa Online, Lewat Situs Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Membayar zakat kini semakin mudah dengan adanya pengembangan teknologi digital. Ada banyak aplikasi aman yang menyediakan layanan pembayaran zakat.
Pembayaran zakat merupakan kewajiban bagi masyarakat muslim. Dilansir Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, zakat sebagai salah satu rukun Islam diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau asnaf.
Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Selama Ramadhan seperti saat ini, masyarakat Islam harus mengeluarkan Zakat Fitrah (zakat al-fitr). Zakat ini diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada Ramadhan.
Syarat untuk zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Selain zakat fitrah, ada juga zakat mal yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Dengan berbagai perkembangan teknologi digital, berikut aplikasi dan website yang menyediakan layanan pembayaran zakat:
1. ZISWAF CTARSA
ZISWAF CTARSA merupakan lembaga yang bergerak pada bidang islamic social funding dan berada di bawah naungan CTARSA FOUNDATION.
Lembaga itu bertujuan memperkuat dan memperluas visi misi CTARSA FOUNDATION, yaitu menjadikan Lembaga ZISWAF yang dipercaya publik untuk memotong mata rantai kemiskinan melalui layanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Segera tunaikan zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya melalui ZISWAF CTARSA.
2. Dompet Dhuafa
Membayar zakat melalui Dompet Dhuafa, dapat dilakukan melalui situs digital.dompethuafa.org.
3. Rumah Zakat
Untuk membayar zakat melalui Rumah Zakat dapat dilakukan melalui rumahzakat.org.
4. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Menyalurkan zakat melalui Baznas dapat dilakukan dengan mengunjungi donasi.baznas.go.id.
5. Kitabisa
Untuk berzakat melalui situs penyedia jasa donasi umum ini, dapat dilakukan melalui situs kitabisa.com.
6. Zakat Kita
Zakat Kita layanam zakat yang dapat diunduhelalui Google Play Store. Aplikasi ini dibuat oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat.
7. BRImo
Para nasabah BRI BritAma, juga dapat membayar zakat secara online melalui layanan BRImo. Berikut cara donasi dan bayar zakatnya:
- Pertama, pastikan nasabah sudah menjadi nasabah Tabungan BRI BritAma dan mengunduh aplikasi BRImo
- Kemudian, buka aplikasi BRImo yang sudah terpasang di ponsel
- Lalu, pilih fitur 'Lainnya' di halaman muka aplikasi
- Setelah itu nasabah bisa memilih 'Donasi'
- Selanjutnya, silakan pilih produk donasi
- Kemudian pilih jenis donasi (Zakat, Infaq atau Qurban) dan masukan nominal yang diinginkan
- Langkah selanjutnya, melakukan pembayaran.
(sef/sef)