Video
Waspada Tipu-tipu Robot Trading! Ini Modus "Liciknya"
Jakarta, CNBC Indonesia- Kasus penipuan berkedok investasi senilai Rp 9 triliun lewat robot trading kembali terkuak dengan tersangka Wahyu Kenzo, seorang Crazy Rich asal Surabaya.
Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanuwijaya mengatakan penipuan Wahyu Kenzo yang merugikan 25 ribu nasabah merupakan bentuk penipuan yang sudah banyak terjadi yakni skema Ponzi. Modusnya antara lain menawarkan imbal hasil yang besar yakni minimal 2 kali lipat dari deposito bank dengan jangka waktu yang singkat.
Apa saja yang harus diperhatikan agar tidak terjebak kasus penipuan Robot Trading? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanuwijaya dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 13/03/2023)