Nasabah Bandel Pinjam ke Puluhan Pinjol, Ini Solusi Fintech

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Selasa, 28/02/2023 13:50 WIB
Foto: Infografis/ Pinjol Ilegal/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) punya caranya sendiri untuk menyeleksi orang-orang yang ingin meminjam lebih dari satu pinjol. Fintech Data Center atau FDC merupakan platform yang digunakan untuk mengecek riwayat pinjaman nasabah sebelum memberikan kredit.

Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, terdapat pengguna yang bisa meminjam lebih dari satu pinjol. Bahkan, pernah terungkap satu nasabah meminjam hingga puluhan pinjol sekaligus.

"Ada 102 platform atau penyelenggara yang berizin dari OJK itu adalah anggota kami dari AFPI. Kami juga punya FDC, fintech Data Center. Sehingga Fintech Data Center ini setiap platform bisa mengecek sebelum memberikan kredit," kata Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S. Djafar dalam Profit CNBC Indonesia, Senin (28/2/2023).


Entjik menjelaskan untuk keputusan memberikan pinjaman meski sudah meminjam dari platform lain bergantung pada kebijakan perusahaan itu sendiri. Pihak AFPI memberikan kewenangan pada masing-masing anggotanya.

"Di sini tergantung dari policy atau kebijakan platform. Ada berani kasih tiga platform di luar dari platform sendiri. Kebijakan kita berikan kepada kewenangan setiap anggita dari AFPI yang akan memutuskan berani atau tidak," jelasnya.

"Ada beberapa platform membuat policy, tidak mau kalau [meminjam] lebih dari dua kali. Jadi ditempatnya satu kali di luar platform lain satu kali, ada juga tiga kali dan seterusnya".

AFPI sendiri menyarankan perusahaan untuk hanya meminjamkan tidak lebih dari tiga platform. Namun Entjik menjelaskan keputusan itu kembali pada para pinjol.

"Menyarankan untuk tidak lebih dari 3 platform menyarankan kepada semua anggota. Cuman itu keputusan kita serahkan kepada masing-masing anggota platform tersebut," ujar Entjik.


(tib)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi & Fitur Unggulan Mobee Tarik Investasi Aset Kripto RI