Cara Buat QRIS All Payment untuk Pengusaha UMKM, Cek!

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
24 January 2023 15:15
Pembeli membayar belanjaanya dengan menggunakan aplikasi pembayaran digital QRIS (QR Code Indonesian Standard) untuk transaksi dagang di pasar Badung, Denpasar, Bali, Selasa, (30/8/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pembeli membayar belanjaanya dengan menggunakan aplikasi pembayaran digital QRIS (QR Code Indonesian Standard) untuk transaksi dagang di pasar Badung, Denpasar, Bali, Selasa, (30/8/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standarisasi pembayaran lewat QR Code untuk beragam pembayaran baik e-wallet maupun bank.

Sebagai informasi QRIS telah digunakan secara nasional sejak 1 Januari 2020. Saat ini, kode tersebut tersebar banyak di tempat makan atau belanja. QRIS sendiri diluncurkan oleh BI dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dan lembaga jasa keuangan pada 17 Agustus 2019 lalu.

Bagi pelaku UMKM, QRIS bisa menjadi pilihan metode pembayaran yang praktis. Saat ini sudah ada total 161.211 merchant yang bergabung menggunakan QRIS

Meski demikian, masih banyak pelaku usaha yang bingung bagaimana cara membuat QRIS. Caranya mudah saja, Anda tinggal daftar di situs qris.id.

Mengutip dari website qris.id, berikut proses untuk bisa mendapatkan QRIS

1. Kunjungi Website & Registrasi

Langkah awal untuk mendaptkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.

Buka website www.qris.id
Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register
Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda dan lakukan pengisian form

2. Pembayaran QRIS

Setelah selesai melakukan pengisian form, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll).

Melakukan pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll)
Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan di tunda maksimal 14 hari sebelum data isian direset

3. Notifikasi Registrasi

Jika sudah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang dicantumkan di form pendaftaran.

Mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran
Login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri

4. Upload File Dokumen

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

Segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap
Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp

5. Notifikasi Hasil Kelengkapan File

Dalam waktu maksimal 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.

Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi
Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri
Menggunakan Dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS


(tib)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belanja di Thailand Kini Bisa Pakai Rupiah, Begini Caranya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular