Cara Cek Skor Kredit Sendiri di Internet, Resmi OJK
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan situs resmi untuk mengecek skor kredit. Caranya masyarakat tinggal mengakses laman idebku.ojk.go.id.
"Sobat OJK, masih bingung bagaimana cara cek skor kreditmu? Kamu bisa mengeceknya melalui aplikasi permohonan informasi debitur (iDebKu) SLIK OJK," jelas OJK dalam akun Instagram resminya, Jumat (20/1/2023).
OJK menjelaskan informasi skor kredit penting untuk masyarakat. Sebab dapat membantu mempercepat proses analisis dan mengambil keputusan untuk memberi pinjaman.
Informasi debitur ini penting lho untuk membantu mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian pinjaman atau kredit.
Dalam video yang diunggah, OJK juga menyertakan cara mengecek skor kredit. Berikut tahapannya:
1. Akses laman Idebku
Langkah pertama, masyarakat bisa mengakses laman resmi Idebku yakni di idebku.ojk.go.id. Laman ini bisa diakses melalui browser yang ada di ponsel masing-masing.
2. Isi Data Diri
Berikutnya isi data diri yang diminta di dalam laman tersebut. OJK meminta masyarakat bisa mengisinya dengan benar dan lengkap.
3. Mendapat Nomor Pendaftaran
Setelah pendaftaran berhasil, masyarakat akan menerima nomor pendaftaran. Nomor ini bisa digunakan untuk mengecek status permohonan melalui menu status layanan.
4. Hasil Ideb
OJK menjelaskan hasil skor kredit akan dikirimkan melalui email. Masyarakat bisa mendapatkan hasilnya satu hari kerja setelah melakukan pendaftaran.
OJK juga menjelaskan jika masyarakat ingin mengetahui informasi lebih lanjut bisa menghubungi berbagai kanal yang disiapkan lembaga tersebut. Mulai dari nomor telepon, WhatsApp hingga melalui email.
"Untuk tanya-tanya lebih jauh, Sobat bisa menghubungi Kontak OJK @kontak157 di nomor telepon 157, chat Whatsapp 081 157 157 157 atau email konsumen@ojk.go.id," tulis OJK.
(npb)