
Twitter Digugat! Nunggak Sewa Kantor Rp 2 Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia - Twitter menunggak bayar sewa kantor sebesar US$136.250 atau Rp 2,12 miliar. Karena tunggakan itu, raksasa media sosial juga diseret ke pengadilan tinggi Negara Bagian California.
Kantor bermasalah tersebut berada di lantai 30 Gedung Hartfrod, San Francisco. Pemiliknya, Columbia Reit - 650 California LLC mengatakan telah memberitahu Twitter soal batas pembayaran dalam lima hari sejak 16 Desember 2022.
Menurut Columbia Reit dalam pengaduannya, Twitter gagal mematuhi kewajibannya, dikutip dari Bloomberg, Senin (2/12/2022).
Gugatan kali ini juga bukan pertama bagi Twitter. Sebab awal bulan lalu, perusahaan juga digugat karena menolak membayar dua penerbangan yang mereka charter.
Twitter tidak menanggapi permintaan komentar. Sebagai informasi, posisi departemen media di perusahaan itu sudah tidak ada sejak beberapa waktu terakhir.
Dalam laporan New York Times 13 Desember 2022 lalu, Twitter disebut belum membayar sewa sejumlah kantornya dalam beberapa minggu. Setelah kantornya di Seattle dilaporkan tutup permanen, kini kantornya di San Francisco malah belum bayar uang sewa.
Elon Musk, pemilik baru Twitter, dilaporkan tengah berusaha melakukan negosiasi ulang soal kontrak kantor tersebut. Pemilik gedung Twitter di San Fransisco, Shorenstein juga disebut melaporkan Twitter ke otoritas setempat karena tunggakan bayar sewa tersebut.
Sebelumnya, Musk pernah mengatakan pendapatan perusahaan berlogo burung itu merosot. Ini terjadi setelah dia membeli Twitter senilai US$44 miliar atau sekitar Rp 684 miliar.
Menurutnya, penurunan pendapatan diakibatkan kampanye para aktivis yang menekan pemasang iklan. Namun meski banyak perusahaan yang berhenti beriklan, sejumlah perusahaan besar seperti Apple dan Amazon telah kembali memasang iklan.
Twitter juga berusaha mendapatkan pendapatan baru. Yakni dengan meluncurkan ulang layanan berlangganan, Twitter Blue.
(tib)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momen Unik Elon Musk Tenteng Wastafel ke Markas Twitter
