Begini Cara Bikin Polling di Grup WA, Bisa Jadi Saingan KPU

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
21 November 2022 08:50
FILE PHOTO: The WhatsApp app logo is seen on a smartphone in this picture illustration taken September 15, 2017. REUTERS/Dado Ruvic
Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Jakarta, CNBC Indonesia - WhatsApp baru saja merilis fitur baru yakni Polling di dalam platform tersebut. Fitur sudah bisa digunakan untuk pengguna Android dan iOS.

Pengguna bisa menggunakan fitur polling untuk chat individu dan grup. India Today mengatakan fitur ini baru tersedia untuk versi seluler namun diharapkan akan segera hadir untuk versi web.

Fitur ini memudahkan para anggota grup atau komunitas di Whatsapp untuk mengambil keputusan bersama. Pengguna Whatsapp biasanya menggunakan pesan berantai untuk mencari tahu pendapat mayoritas anggota grup.

Kini, pengguna dapat menambahkan fitur ini hingga 12 opsi polling. Orang lain yang dimintai pendapat hanya tinggal memberikan suara dengan mengklik salah satu opsi yang disediakan.

Fitur polling di WhatsappFoto: dok Whatsapp
Fitur polling di Whatsapp

Sebelum mencoba fitur Polling, pastikan aplikasi Whatsapp di HP sudah diperbarui ke versi terbaru. Bagi pengguna Android, fitur Polling tersedia di versi aplikasi 2.22.23. Pengguna ponsel bersistem operasi iOS, fitur tersedia mulai aplikasi versi 22.23.74.

Berikut cara mengaktifkannya, dikutip dari laman India Today, Senin (21/11/2022):

  1. Buka aplikasi WhatsApp
  2. Buka chat individu atau grup yang akan membuat jajak pendapat
  3. Klik tombil lampiran di samping kotak pesan dan ketuk ikon Poll
  4. Di jendela buat Poll, tambahkan pertanyaan Anda. Masukkan opsi untuk dipilih dan dapat ditambahkan hingga 12 opsi
  5. Anda dapat mengetuk dan menyeret ikon 'Hamburger' pada sisi kanan opsi Polling untuk mengubah urutan
  6. Klik opsi kirim
  7. Polling selesai dibuat



[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ragam Cara WhatsApp Manjakan Miliaran Pengguna

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular