3 Persiapan Pindah ke TV Digital, Mudah dan Sederhana

Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 03/11/2022 12:40 WIB
Foto: Jabodetabek akan melaksanakan program Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang. Jadwal ini mundur dari yang seharusnya dilakukan besok 5 Oktober 2022. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wilayah Jabodetabek telah mematikan siaran TV analog. Penduduk yang ingin menikmati siaran televisi kini harus beralih menggunakan perangkat untuk menangkap siaran TV digital.

Dari seluruh wilayah di Indonesia, baru sekitar 230 kabupaten/kota yang sudah melakukan migrasi siaran analog ke televisi digital. Salah satunya adalah wilayah Jabodetabek.

Oleh karena itu, siaran TV digital sebetulnya tidak hanya bisa dinikmati oleh warga Jabodetabek. Penduduk di daerah lain bisa mulai menyaksikan siaran digital meskipun siaran analog di wilayahnya masih memancar.


Masyarakat perlu mempersiapkan beberapa hal untuk bisa menikmati siaran televisi digital. 

Persiapan itu mulai dari perangkat yang bisa menerima siaran digital. Berikut beberapa perangkat yang perlu kamu siapkan, dirangkum dari Detik.com, Rabu (2/11/2022):

1. Televisi Digital

Foto: Calon pembeli melihat tv yang dijual disalah satu toko elektronik di Jakarta, Jumat (4/3/2022). Pemerintah akan segera menghentikan siaran TV analog mulai bulan depan. Saat ini berbagai merek TV berlomba memasarkan produknya dengan persaingan harga. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Kamu perlu televisi digital untuk bisa menerima siaran digital. Pastikan terlebih dulu perangkat telah mendukung DVB-T2 atau Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial.

Kamu bisa mengecek lebih dulu apakah TV di rumah sudah menggunakan DVB-T2 atau belum, berikut caranya:

  1. Terlebih dulu periksa kardus kemasan apakah terdapat tanda DVB-T2.
  2. Buka juga buku petunjuk penggunaan, lihat pada bagian spesifikasi apakah ada dukungan untuk DVB-T2.
  3. Terakhir kamu bisa membuka settingan pada TV. Berikutnya lakukan pemindaian channel, jika ada opsi DTV artinya TV kamu dapat menangkap siaran digital.

2. Set Top Box (STB)

Foto: (Dok. Trans7)

Jika kamu punya TV analog dan tidak ada rencana membeli TV baru, bisa juga menggunakan STB. Perangkat STB sudah bisa ditemukan baik di toko offline maupun online dengan harga yang beragam.

STB merupakan perangkat yang bisa mengkonversi sinyal digital jadi gambar serta suara dan ditampilkan pada layar TV yang belum mendukung DVB-T2.

Kamu dapat mengecek perangkat STB resmi dan tersertifikasi pada laman Siaran Digital. Khusus bagi masyarakat miskin, pemerintah beserta penyelenggara multipleksing membagikan STB secara gratis.

3. Antena

Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Terakhir kamu tetap memerlukan antena untuk menangkap siaran digital, ada pilihan untuk indoor dan outdoor. Opsi mana yang harus dipilih tergantung pada kuatnya sinyal TV digital di tempat tinggal.

Semakin kuat sinyalnya bisa menggunakan indoor, sebaliknya gunakan antena outdoor yang dilengkapi booster jika sinyal lemah.

Kamu bisa mengecek kualitas sinyal TV digital menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital yang tersedia baik untuk perangkat Android maupun iPhone. Di dalamnya wilayah akan diberikan warna bergantung pada kekuatan sinyal, paling kuat berwarna Oranye hingga Merah berkekuatan lebih dari 56 dBUV/m.

Hubungkan antena ke TV yang telah memiliki DVB-T2 atau melalui STB yang terhubung ke TV. Lakukan scan channel untuk mencari channel TV.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat