
Top! Pendiri J&T Express Ternyata Mantan CEO HP 'Raksasa'

Jakarta, CNBC Indonesia - J&T Express menjadi salah satu pemain besar di pasar jasa kurir pengiriman barang Indonesia.
Ekspedisi kelahiran tanah air itu kini telah menyandang status decacorn, atau perusahaan rintisan dengan valuasi di atas US$ 10 miliar (Rp 147 triliun).
Menurut laporan dari CB Insight, J&T Express kini memiliki valuasi sekitar US$ 20 miliar (sekitar Rp 304 triliun), dengan investor yang tercatat dari Hillhouse Capital Management, Boyu Capital, Sequoia Capital China.
Namun tak banyak yang tahu bahwa Jet Lee, pendiri J&T, adalah mantan CEO Oppo Indonesia. Ia memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya yang relatif nyaman demi mendirikan J&T Express.
Selain Jet Lee, Tony Chen selaku founder Oppo juga ikut menginvestasikan dana sebesar Rp 400 miliar untuk J&T Express di awal masa operasional.
Pemilik J&T Express mengungkapkan bahwa asal nama dari J&T sendiri dapat diartikan dengan Jet & Tony.
Sejak didirikan tahun 2015 lalu, J&T Express telah berkembang menjadi salah satu pemimpin utama pasar ekspedisi tanah air dengan jangkauan pengiriman ke seluruh Indonesia.
Perusahaan penyedia data Crunchbase menyebut J&T telah menerima total pendanaan US$ 4,7 miliar atau setara dengan Rp 68,15 triliun dalam empat putaran pendanaan.
Perusahaan juga diketahui memiliki 7 investor, termasuk pengelola dana abadi Singapura Temasek dan raksasa teknologi China Tencent yang masuk ke J&T lewat putaran pendanaan terbaru.
Putaran pendanaan tersebut menempatkan valuasi J&T di angka US$ 20 miliar (Rp 290 triliun), menurut keterangan sumber Bloomberg yang mengetahui permasalahan ini.
Jika perusahaan mampu meningkatkan valuasi dan Jet Lee mempertahankan kepemilikan sahamnya di perusahaan, dirinya berpotensi menjadi salah satu taipan baru RI pasca IPO J&T.
Selain Indonesia, saat ini J&T beroperasi di banyak negara termasuk China, Vietnam, Singapura dan mulai berekspansi ke pasar Timur Tengah yakni di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.
(dem)
Next Article J&T Mengaku Mengakali Hukum RI di Dokumen IPO Hong Kong