Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box? Bisa! Ini Caranya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada 2 November 2022 mendatang, penghentian siaran televisi analog dan beralih ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan. Masyarakat bisa menikmati siaran digital dengan berbagai cara, termasuk mengecek perangkat TV yang ada di rumah.
Jika perangkat TV di rumah sudah ada pilihan DTV, Anda sudah bisa menerima siaran televisi digital. Anda juga bisa mengecek apakah perangkat sudah mendukung siaran digital, berikut caranya:
1. Masuk ke laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
2. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.
3. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.
4. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.
5. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.
Jika TV yang dipakai belum mendukung siaran digital, masyarakat juga tidak perlu mengganti perangkat. Namun bisa membeli set-top-box lalu memasangnya pada TV yang dimiliki.
STB sudah dapat dibeli di sejumlah toko maupun e-commerce. Harganya beragam tergantung dengan merek yang dipilih, mulai dari Rp 150 ribu hingga ada yang menjualnya berkisar Rp 350 ribu.
Sementara itu, program ASO di Jabodetabek tadinya akan dilaksanakan pada hari Rabu ini (5/10/2022). Namun akhirnya diundur mengikuti jadwal seluruh Indonesia pada 2 November 2022 mendatang.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan mundurnya jadwal ASO Jabodetabek ini berasal dari lembaga penyiaran di bawah ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia).
"Bahasanya begini ya kita ingin melaksanakan ASO ini awalnya memang berharap bisa dilakukan di Jabodetabek besok, tetapi karena ada permintaan dari penyelenggara MUX, lembaga penyiaran swasta di bawah ATVSI menyesuaikan, bahasa mereka, yang jabodetabek sekali nanti tanggal 2 november sesuai dengan UU," jelas Usman kepada CNBC Indonesia.