
Bermula dari Email, Ini Modus Canggih Hacker Bobol Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi kriminal federal Jerman, melakukan penggerebekan di rumah tiga orang yang diduga mengatur kampanye phishing skala besar, dan melakukan menipu pengguna internet sebesar 4 juta Euro (sekitar Rp 60 miliar).
Salah satu dari tiga orang itu adalah seorang warga negara Jerman berusia 24 tahun, telah ditangkap dan didakwa, sementara yang kedua, seorang berusia 40 tahun, juga didakwa dengan 124 tindakan penipuan komputer. Sedangkan penyidikan terhadap tersangka ketiga masih berlangsung.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Kantor Kejahatan Komputer Jerman, operasi phishing yang dikaitkan dengan orang-orang yang didakwa dilakukan antara 3 Oktober 2020, dan 29 Mei 2021.
Ketiga pria itu memperoleh uang dari korbannya dengan mengirimkan email phishing yang merupakan tiruan pesan dari bank Jerman asli. Pihak berwajib menilai pemalsuan itu berkualitas sangat tinggi dan hampir tidak mungkin dibedakan dari email bank asli.
Email tersebut memberitahu penerima tentang perubahan yang akan segera terjadi dalam sistem keamanan bank, yang pasti berdampak pada akun mereka.
Untuk memastikan mereka dapat terus menggunakan layanan bank, para korban diminta untuk masuk ke situs web phishing, sehingga menyerahkan kredensial mereka kepada para penjahat.
Selain itu, para korban diminta untuk memasukkan TAN (nomor otentikasi transaksi), yang merupakan kode satu kali untuk transaksi online, memungkinkan peretas untuk mengakses akun e-banking mereka dan menarik dana.
Seperti yang disebutkan dalam pengumuman Bundeskriminalamt Jerman (BKA), para pelaku ancaman bahkan melakukan DDoS (distributed denial of service) terhadap bank, dengan harapan bisa menutupi transaksi penipuan mereka.
"Situs web, server, dan jaringan perusahaan dipenuhi oleh banyak pertanyaan otomatis, menyebabkan layanan online tidak tersedia atau ketersediaannya sangat terbatas," jelas pengumuman BKA, dikutip dari Bleeping Computer, Senin (3/10/2022).
"Untuk melakukan kejahatan mereka, terdakwa dikatakan telah menggunakan tawaran dari penjahat dunia maya lain yang bekerja di jaringan gelap, menjual berbagai bentuk serangan dunia maya sebagai kejahatan sebagai layanan." imbuhnya.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada Trojan Mobile Banking, Bisa Curi Duit dari Rekening!