
Heboh Data Registrasi SIM Card Bocor di Internet, Data Valid

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar kebocoran data registrasi pengguna SIM Prabayar heboh di dunia maya. Ramai di sosial media menyebutkan ada 1,3 miliar data registrasi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang tersebar.
Menurut tangkapan layar yang didapatkan CNBC Indonesia, data tersebut diklaim sebagai registrasi sim card nomor ponsel Indonesia. Data yang disajikan antara lain NIK dan juga nomor ponsel dengan besaran data mencapai 87 GB. Dimana seluruh data itu dijual dengan harga US$ 50.000.
Kementerian Kominfo juga sudah angkat bicara dan menepis isu asal kebocoran data itu dari internal mereka. Dimana pihaknya sudah melakukan penelusuran internal.
"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo," tulis Kementerian Kominfo dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/9/2022).
Lebih lanjut, Kominfo menyebutkan sedang melakukan penelusuran terkait dugaan kebocoran. Termasuk terkait sumber data di dalamnya.
Begitu juga Telkomsel menepis bahwa kebocoran data berasal dari pihaknya.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan awal dari internal perusahaan, pihaknya mematikan bahwa data yang diperjualbelikan bukan berasal dari sistem yang dikelola Telkomsel.
"Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya," ujar Saki dalam keterangan tertulis, dikutip (3/9/2022).
Ia mengatakan secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standard operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.
Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyatakan data nomor ponsel yang ada di dalam tangkapan layar tersebut valid. Dia menjelaskan sudah dilakukan pengecekan ke beberapa nomor.
"Data registrasi SIM-nya valid, nomornya valid dan sudah di crosscheck ke beberapa nomor," kata Alfons kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/9/2022).
Dia menjelaskan data yang disajikan di dalamnya hanya ada NIK dan nomor ponsel. Sementara untuk program registrasi SIM Card yang dilakukan Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu memerlukan data Kartu Keluarga (KK).
"Kalau dari datanya benar. Itu datanya NIK dan data telepon. Tetapi kalau registrasi sim card, NIK dan KK, di situ tidak ada. Itu yang harus dicari, institusi mana yang menyimpan tanpa NIK-KK." terang Alfons.
(dce) Next Article Kacau! Gegara Ini, 460.000 Data Pribadi Orang Jepang Hilang
