Enggak Usah Ragu, Ini Bukti Vaksin BUMN Dijamin Halal

Tech - Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
30 August 2022 20:45
Mobil truk biofarma yang membawa vaksin Covid-19 tiba di Dinas Kesehatan (Dinkes), Jakarta, Kamis (9/1/2021). Vaksin tersebut di bawa dari Bio Farma Bandung untuk disimpan di gudang Dinkes DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Mobil truk biofarma yang membawa vaksin Covid-19 tiba di Dinas Kesehatan (Dinkes), Jakarta, Kamis (9/1/2021). Vaksin tersebut di bawa dari Bio Farma Bandung untuk disimpan di gudang Dinkes DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Vaksin BUMN Indovac dipastikan mengandung komponen yang halal. Direktur Utama BioFarma Honesti Basyir mengatakan, vaksin tersebut menjadikan halal sebagai kriteria utama.

"Khusus untuk vaksin Covid-19 ini, disamping safety, efikasi dan quality, kami memang menambahkan halal sebagai kriteria utama," kata Honesti dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (30/8/2022).

Sejak awal pengembangan, dia menjelaskan vaksin telah didesain halal. Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya juga telah diauditĀ oleh MUI, yakni dari seed vaksin dan proses produksi.

Dari hasil tersebut, tidak ditemukan kemungkinan menjadi tak halal. Honesti berharap vaksin tersebut segera mendapatkan sertifikasi halal.

Dia juga menjelaskan mekanismenya vaksin Covid-19 harus mendapatkan EUA lebih dulu dari Badan POM. Selanjutnya berproses untuk sertifikasi halal.

"Insyaallah segera mendapatkan sertifikasi halal setelah EUA dari Badan POM," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah vaksin sudah mendapatkan sertifikat halal. Yakni mulai dari Sinovac-Coronavac, Biofarma vaksin Covid-19, dan juga Zifivax.

Dalam rapat dengan komisi IX pada Mei lalu, Kepala Badan POM Penny Lukito menjelaskan sertifikat halal oleh pihak MUI dan Kementerian Agama. Pihaknya memiliki peran untuk memberikan dukungan pengujian halal produk dan memberikan data mutu dengan mencantumkan kandungan mutu.

"Kami perlu sampaikan titik kritis pada penyiaran sertifikat vaksin halal dikaitkan dengan bahan baku mulai dari bahan awal, bahan kemas dalam seluruh pembuatan, juga seluruh produksi yang kontak dengan bahan dan produk harus dijamin bebas dari bahan yang tidak halal. Jika dipenuhi baru akan diberikan oleh pihak MUI dan Kementerian Agama dalam hal ini," jelasnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Vaksin AstraZeneca Ditolak Banyak Negara Miskin, Ini Kata WHO


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading