
PPATK: Pemberantasan Gim Judi Online Susah-susah Gampang!
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Informasi dan Komunikasi memblokir 15 platform diblokir yang disnyalir sebagai aplikasi judi online. Menteri Kominfo, Johnny Plate mengatakan PSE yang menyelenggarakan kegiatan judi online itu melanggar peraturan sehingga tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.
Senada dengan Kominfo, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebutkan pemberantasan judi online berkedok aplikasi gim susah-susah gampang, DImana pelaku sangat mudah membuat aplikasi, berganti rekening sehingga butuh kerjasama kerjasama pemerintah, otoritas dan masyarakat.
Seperti apa PPATK Bersama pemerintah berupaya memberantas judi online? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah dalam Squawk Box , CNBC Indonesia (Kamis, 11/08/2022)
-
1.
-
2.
-
3.