Kutip Biaya Tambahan Rp 1.000/Transaksi, Ini Kata Tokopedia
Jakarta, CNBC Indonesia - Tokopedia menjelaskan alasan pengenaan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.
Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia.
Ia menegaskan biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi.
"Kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik," kata Ekhel kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/8/2022).
Menurut website Tokopedia, biaya jasa aplikasi ini dapat dilihat pada halaman pembayaran dan invoice. Pengguna dalam hal ini pembeli, tidak akan dikenakan biaya jasa aplikasi apabila total pembayaran Rp 0 dan terdapat informasi 'bebas bayar dari Tokopedia' di halaman pembayaran.
Pengenaan biaya per transaksi ini berpotensi meningkatkan take rate Tokopedia, yaitu pendapatan dari perputaran uang di platform marketplace.
Umumnya, perusahaan e-commerce seperti Tokopedia mendulang pendapatan dari biaya yang dikenakan ke penjual produk. Perubahan kebijakan di Tokopedia berarti salah satu anak usaha GoTo ini mengincar tambahan pendapatan dari sisi pembeli.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2022, take rate GoTo dari bisnis e-commerce adalah 2,9% dari total transaksi Rp 1,9 triliun. Porsi take rate di Tokopedia termasuk komisi yang dikutip dari pedagang yang ada di kisaran 1,5% hingga 2%.
(roy/roy)