Ramai Ecommerce Global PHK Karyawan, Kapan Badai Berakhir?
Jakarta, CNBC Indonesia - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menerjang berbagai industri termasuk e-commerce. Atas nama efisiensi, Banyak dari perusahaan e-commerce global yang akhirnya mengambil jalan tersebut.
Salah satu yang melakukan PHK kepada karyawan yakni Shopify. E-commerce enabler pesaing Amazon itu telah memberhentikan 1.000 karyawan.
Jumlah tersebut sekitar 10% dari tenaga kerja globalnya. Per 31 Desember 2021, berdasarkan info ke bursa, Shopify memiliki lebih dari 10 ribu karyawan.
CEO Tobi Lutke mengakui telah salah menilai berapa lama ledakan e-commerce karena pandemi akan berlangsung. Karena penurunan transaksi online ternyata berlangsung lebih cepat dari proyeksi, perusahaan memangkas sejumlah posisi di perusahaan.
PHK ini berdampak pada seluruh divisi perusahaan. Sebagian besar pada perekrutan, dukungan dan penjualan, serta menghilangkan peran yang "terspesialisasi dan duplikat, serta grup yang terlalu jauh dihapus dari pembangunan produk".
Setelah memangkas pekerjanya, Shopify berencana lebih efisien pada operasinya. Setelah PHK, perusahaan akan memperlambat perekrutan untuk sisa 2022 ini.
Ada juga perusahaan e-commerce asal Singapura, Shopee, yang dikabarkan melakukan PHK skala besar di beberapa pasar utama. Kabar ini seiring dengan badai PHK yang tengah dihadapi dunia startup secara global.
Perusahaan e-commerce milik Sea Group itu memilih PHK dengan tujuan merasionalisasi bisnis e-commerce-nya. Untungnya, kebijakan PHK Shopee tidak berdampak ke pegawai perusahaan di Indonesia.
Selain dua e-commerce itu, ada JD.ID yang juga menjadi salah satu perusahaan yang diterpa isu PHK karyawan. Pihak perusahaan juga telah buka suara terkait hal itu.
Director General Management JD.ID, Jenie Simon mengatakan perusahaannya melakukan upaya improvisasi dan pengambilan keputusan. Dengan begitu bisa melakukan adaptasi dan selaras dengan dinamika pasar serta tren industri dalam negeri.
Induk JD.ID, yaitu JD.com juga menerapkan kebijakan PHK. Kebijakan ini paling berimbas ke divisi group buying, yaitu penyedia layanan pembelian barang secara grosir untuk komunitas. Secara total, ada sekitar 400 pegawai JD.com yang dirumahkan.
(dem)