Hari Ini Deadline Daftar PSE Kominfo, Siapa Kena Blokir?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
27 July 2022 15:50
Ilustrasi warga menggunakan aplikasi sosial media di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, (19/7/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi warga menggunakan aplikasi sosial media di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, (19/7/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kominfo telah mengirimkan "surat cinta" pada sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik yang belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022. Mereka diminta untuk mendaftar hingga hari Rabu (27/7/2022) atau akan diblokir.

PSE yang terancam diblokir kali ini berasal dari 100 dengan trafik terbesar. Berikut beberapa daftarnya:

1. Roblox
2. Opera
3. LinkedIn
4. PayPal
5. Amazon.com
6. Alibaba.com
7. Yahoo
8. Bing
9. Steam
10. Dota
11. Epic Games
12. Battlenet
13. Origin
14. Counter-Strike

Pantauan CNBC Indonesia, Rabu pukul 13:49 WIB, baru Roblox yang sudah mendaftar. Platform gim itu terlihat dalam daftar PSE Asing.

Platform gaming itu terlihat mendaftar dengan nama sistem dan perusahaan yang sama Roblox Corporation. Laman yang terdaftar adalah roblox.com untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi.

CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi pihak Kementerian Kominfo terkait kabar terbaru PSE yang terancam diblokir tersebut. Namun hingga kini belum ada respons atau pernyataan terkait.

Hingga data terbaru per tanggal 26 Juli 2022 pukul 17:30, ada 216 PSE asing yang sudah terdaftar. Sementara itu untuk PSE domestik yang terdaftar sebanyak 8.501 PSE.

PSE yang sudah terdaftar hingga hari ini seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, Spotify, Tiktok, HBO Go, Blibli, DailyMotion, Tiket.com serta MyPertamina.



[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sudah Daftar, Kominfo Bisa Akses Langsung Google Cs?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular