Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Dimulai di Wilayah Ini

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Kamis, 05/05/2022 12:00 WIB
Foto: Dok: Kominfo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyebut penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap I akan dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.

Penghentian dimulai dari tiga wilayah siaran, tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00," ujar Menkominfo dikutip Kamis (5/5/2022).


Pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai tanggal 30 April 2022.

Menkominfo menjelaskan persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia. Menurutnya, infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.

"Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing," tuturnya.

Johnny menegaskan, Kementerian Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk Tahap II dan III implementasi ASO.

"TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing," tukasnya.

Langkah itu diambil agar pelaksanaan Tahap II dan Tahap III ASO dapat berjalan baik dengan dukungan infrastruktur multipleksing. Johnny bilang, total masih perlu dibangun 32 infrastruktur MUX, yang direncanakan akan siap untuk ASO Tahap II dan siap pada saat siaran digital penuh pada tanggal 2 November Tahun 2022.

Kepada masyarakat yang mempunyai televisi dan belum bisa menerima siaran digital, Menkominfo mengharapkan segera memasang perangkat Set-Top-Box (STB) agar bisa menerima siaran digital.

"Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin yang Set-Top-Box atau perangkat connector-nya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah akan disediakan oleh pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing," ungkapnya.

Dalam implementasi ASO terdapat sembilan penyelenggara multipleksing yaitu pemerintah, LPP TVRI dan 7 LPS Group yang terdiri dari MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV.

Menurut Johnny, pemerintah bersama LPP TVRI dan LPS penyelenggara multipleksing akan melakukan koordinasi intensif dan membentuk satuan tugas atau tim yang akan mengawasi keseluruhan proses pengakhiran siaran TV analog dan awal-awal siaran televisi digital penuh di Indonesia.

"Dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan Set-Top-Box yang diamanatkan oleh aturan yaitu untuk keluarga miskin," tegasnya.


(bul/bul)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jalan Ninja Cari Cuan Dari AI