
Waspada Wabah Kejahatan Siber di Tengah Pandemi Covid-19
Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
19 April 2022 09:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejahatan siber atau cyber crime menjadi salah satu bentuk tindak kriminal yang harus diwaspadai oleh masyarakat, apalagi padamasa pandemi seperti sekarang. Pasalnya, cyber crime di masa pandemi kian masif terjadi.
Menurut Bhakti Eko Nugroho Dosen Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosisal dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI), kejahatan siber menjadi salah satu jenis kejahatan yang mengalami peningkatan cukup tinggi.
Modus yang dilakukan penjahat siber pun juga kian beragam, seperti oknum yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan korban pandemi, pencurian data, hingga pembobolan rekening.
"Sifat dari cyber crime ini adalah baik pelaku maupun korbannya sama-sama invisible atau tidak terlihat, hal ini yang membuat jenis cyber crime punya kompleksitas sendiri, " ujar Bhakti, dikutip dari laman website UI, Selasa (19/4/2022).
Lebih lanjut, Bhakti menjelaskan, keuntungan pelaku di aktivitas cyber crime adalah anonimitas pelaku dengan lebih mudah menyembunyikan identitas mereka. Lalu, kemudian ketika pelaku melaksanakan kejahatan di ruang siber ada jeda waktu yang memungkinkan pelaku lebih leluasa untuk menghilangkan barang bukti agar mengecoh dan mencegah respons penegak hukum.
Belum lagi, selama pandemi ini banyak kejahatan baru terjadi seperti oknum yang menaikkan harga barang dan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat di atas normal, bahkan menimbun barang, sehingga barang tersebut langka di masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengamankan pelaku atau tokoh yang menyebarkan informasi hoaks tentang pandemi Covid-19. Menurut Bhakti, para pelaku ini memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari kerentanan, ketidakberdayaan, dan keterbatasan masyarakat selama pandemi Covid-19.
(Intan Rakhmayanti Dewi/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Sebar 11 Data Pribadi Ini di Medsos Atau Dirampok!
Most Popular