Resmi! Aset Bicoin Cs jadi Incaran Pajak
06 April 2022 19:21
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menarik pajak untuk aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia. Pajak yang ditarik adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga Pajak Penghasilan (PPh).
