Tak Perlu Ganti Baru, Begini Cara Ubah TV Lama ke TV Digital

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
04 April 2022 09:40
Infografis: Cara Cek Televisi di Rumah Sudah TV Digital Atau Belum
Foto: Infografis/Cara Cek Televisi di Rumah Sudah TV Digital Atau Belum/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam program Analog Switch Off, masyarakat tidak perlu mengganti perangkat TV lamanya untuk menikmati saluran televisi digital. Namun hanya perlu menambahkan perangkat pendukung set-to-box (STB) digital saja.

Berikut tahapan untuk masyarakat bisa menikmati siaran digital:

  1. Masyarakat harus memastikan daerah tempat tinggal sudah tersedia siaran TV digital.
  2. Selain itu masyarakat telah memiliki antena UHF, yaitu antena untuk luar dan dalam ruangan.
  3. Pastikan juga TV yang dimiliki telah dilengkapi dengan STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.
  4. Setelah perangkat terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV. Pilih opsi Pengaturan dan auto scan untuk melakukan pemindaian (scan) program siaran TV digital.

Perangkat STB dapat dibeli masyarakat baik di toko offline maupun online. Harganya pun beragam, ada yang dijual mulai dari Rp 150 ribu.

Sementara itu pemerintah akan membagikan STB secara gratis pada kelompok masyarakat miskin. Distribusi perangkat sendiri sudah dilakukan sejak 15 Maret dan akan berakhir pada 30 April 2022 mendatang.

Untuk program ASO akan dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama dilakukan pada 30 April 2022 di 166 kabupaten/kota.

Berikutnya 31 Agustus 2022 pad 110 kabupaten/kota. Tahapan terakhir adalah 2 November 2022 pada 63 kabupaten/kota.


(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 13 Set Top Box TV Digital Tersertifikasi Kominfo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular