
Aturan Sensor Putin Berlaku, Spotify Resmi Hengkang di Rusia

Jakarta, CNBC Indonesia - Spotify memastikan hengkang dari Rusia. Keputusan ini diambil karena adanya pembatasan baru terkait kebebasan berbicara di negara tersebut beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, pemerintah Rusia memberlakukan sebuah aturan baru pada awal Maret lalu. Isinya adalah untuk menghukum media yang dianggap pemerintah setempat sebagai 'informasi palsu' terkait perang Rusia dan Ukraina.
Pembatasan baru itu juga menghukum pidato yang melemahkan militer Ukraina, termasuk juga menggambar yang terjadi di Ukraina dengan kata 'perang.
Menanggapi undang-undang baru itu, outlet berita Barat termasuk CNN, ABC, dan BBC menarik siaran dan operasi mereka di Rusia.
Sebenarnya Spotify merupakan platform streaming musik. Tetapi sejak beberapa waktu lalu hingga sekarang juga dikenal akan tayangan podcast.
Banyak hal yang dibahas dalam podcast tersebut, ini juga termasuk politik dan peristiwa terkini.
"Spotify percaya sangat penting mencoba dan menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk menyediakan berita dan informasi terpercaya dan independen di wilayah tersebut," kata juru bicara Spotify kepada Tech Crunch, dikutip Senin (28/3/2022).
"Sayangnya undang-undang yang baru saja diberlakukan semakin membatasi akses ke informasi, menghilangkan kebebasan berekspresi dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu menempatkan keselamatan karyawan Spotify dan bahkan mungkin pendengar kami dalam risiko".
Sebelumnya Spotify telah menangguhkan layanan langganan premium di Rusia. Meski begitu versi gratis di aplikasi masih dapat digunakan.
Namun sekarang perusahaan memilih menangguhkan sepenuhnya layanan tersebut di Rusia. Proses tersebut akan selesai pada awal April mendatang setelah Spotify menyelesaikan logistik terkait dengan pemindahan itu.
(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Spotify Playlist in a Bottle Lagi Viral, Ini Cara Buatnya