
Bappebti Curhat Sulitnya Berangus Binomo & Qoutex Cs

Jakarta, CNBC Indonesia - Binary Option seperti Binomo dan Quotex kembali menjadi perhatian karena masih banyak masyarakat yang tertipu investasi bodong ini. Padahal Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah sering memblokirnya.
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan pihaknya sudah men-takedown (menutup akses masyarakat) Binomo sejak 2019. Namun platform serupa muncul dengan nama yang berbeda-beda.
"Memang Binomo ini sangat gencar, namanya ada Binomo.com, Binomo.io, macam-macam dia munculnya," ujar Wisnu, Kamis (24/3/2022).
Bappebti mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Polri untuk melakukan takedown platform yang muncul baru-baru ini.
Karena prinsipnya alamat IP mereka berada di luar negeri semua. Jadi walaupun sudah diblokir, mereka masih bisa masuk lewat VPN. "Nah tapi memang kita koordinasi dengan Polri yang arah-arah ke sana kita blokir dari Kominfo." pungkasnya.
Satgas Waspada Investasi menyebut binary option seperti Binomo dan Quotex sebagai kegiatan perdagangan online ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan.
"Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Binomo, Olymptrade & Sederet Forex yang Disikat Bappebti