Ini Bahayanya Bila Kamu Ngotot Pinjam Uang di Pinjol Ilegal

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
15 March 2022 13:25
INFOGRAFIS, Secara Hukum, Wajib Nggak Sih Lunasin Utang Ke Pinjol Ilegal?
Foto: Infografis/ Pinjol Ilegal/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada bahaya yang mengintai bagi kamu yang masih ngotot menggunakan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan salah satu hal paling bahaya di pinjol ilegal adalah pencurian data pribadi. Sebab mereka selalu meminta untuk mengizinkan mengakses data dan kontak yang ada di HP.

"Malapetakanya di situ sebenarnya. Pada saat memberikan data kontak HP pada mereka semua orang di kontak akan diteror," kata Tongam dalam Webinar Rupiah Cepat "Lega dengan Pinjol Legal" live di CNBC Indonesia, Selasa (15/3/2022).

Para sindikat ini sudah memiliki ekosistem sendiri untuk memutar penggunaan data pribadi tersebut. Tongam menegaskan, mengenai penyalahgunaan data ini sudah masuk ke proses hukum.

"SWI hanya merupakan forum koordinasi untuk menghentikan kegiatannya, melakukan pemblokiran pada Kominfo kemudian kita mengumumkan pada masyarakat. Jadi apabila masyarakat mengalami kerugian pada penyalahgunaan data lapor ke polisi," tegasnya.

Hal yang sama diungkap oleh Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani. Ia mengatakan jika masyarakat sekali berhubungan dengan pinjol ilegal, mereka tidak punya etika, empati dan kepatuhan hukum.

Mereka akan menggunakan apapun caranya untuk mengeruk keuntungan saja, termasuk data pribadi para penggunanya.

"Saya rasa kalau dia pinjol ilegal bukan hanya mengambil data-data buat pinjolnya saja. Dia tidak ada etika dan bisa menyebarkan data kita kemana saja, dia bisa jual data kemana aja." ujar Semuel.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terjerat Utang Pinjol dan Diteror, Apa yang Harus Dilakukan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular