
Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Kominfo, Ini Caranya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan migrasi siaran tv analog ke tv digital akan rampung pada 2 November 2022. Untuk tahap pertama akan dilakukan akhir April 2022.
Untuk bisa menikmati siaran tv digital yang lebih jernih masyarakat tidak perlu mengganti televisi yang ada di rumah. Cukup hanya menambahkan set top box (STB). Khusus untuk masyarakat miskin akan mendapatkannya secara gratis.
"Bagi rumah tangga miskin, tapi punya tv tabung, tv lama gitu yang bukan ready to digital nah itu akan dapat bantuan. Terutama di daerah yang akan terjadi analog switch off," ujar Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto, dikutip Kamis (10/3/2022).
Syaratnya harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS). Kominfo mendorong masyarakat proaktif dengan mengecek data DTKS. Masyarakat dapat mendaftarkan bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di PlayStore.
Pada aplikasi Cek Bansos dapat memilih menu daftar usulan. Dari daftar usulan dapat mendaftarkan diri yang namanya sudah terdaftar di DTKS. Kemudian pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan. Dengan NIK, KTP dan KK sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data sudah sesuai atau belum.
"Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis," terangnya.
Henri mengatakan pemerintah menggandeng Pos Indonesia sebagai pihak yang akan mendistribusikan bantuan STB gratis kepada rumah tangga miskin. Nantinya, STB ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada masyarakat yang dipilih dan diverifikasi. Masyarakat yang terdaftar akan diberitahu untuk mengambil di kantor Pos.
"Anda akan menerima undangan sebagai penerima set top box, undangan akan disampaikan oleh kelurahan desa setempat kepada masyarakat," ungkap Henri.
Adapun STB gratis ini akan dibagikan sesuai dengan rencana penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Program migrasi siaran tv analog ke digital ini akan dilakukan secara bertahap. Berikut jadwalnya:
- Tahap 1 pada 30 April 2022: untuk 56 Wilayah pada 166 Kabupaten/Kota
- Tahap 2 pada 31 Agustus 2022: untuk 31 Wilayah pada 110 Kabupaten/Kota
- Tahap 3 pada 2 November 2022 : untuk 25 Wilayah pada 63 Kabupaten/Kota.
(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Good Bye! TV Analog Mau 'Disuntik Mati', Ini 3 Tahapnya
