
Mengkhawatirkan! Hacker Rampok Dana Rp 18,6 T Dalam 2 Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam dua tahun terakhir, hacker berhasil mengumpulkan dana hingga US$1,3 miliar atau Rp 18,6 triliun. Uang tersebut merupakan hasil pembayaran tebusan dari korban peretasan.
Temuan ini berasal dari Chainalysis, yang merefleksikan peningkatan signifikan dalam kejahatan di dunia maya.
Jumlah itu terdiri dari US$602 juta (Rp 8,6 triliun) pada tahun 2021 dan 2020 sebesar US$692 juta (Rp 9,9 triliun), dikutip dari The Straits Times, Senin (14/2/2022).
Hasil laporan itu ternyata jauh lebih besar dari yang terjadi pada periode 2018 dan 2019. Saat itu Chainalysis mendeteksi pembayaran tebusan masing-masing US$39 juta (Rp 559,2 miliar) dan US$152 juta (Rp 2,1 triliun).
Laporan Chainalysis juga mengungkapkan rata-rata pembayaran mencapai US$118 ribu (Rp 1,6 miliar) tahun 2021. Jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya US$88 ribu (Rp 1,2 miliar) dan pada 2019 sebesar US$25 ribu (Rp 358 juta).
Bagi para korban, biasanya tidak mengungkapkan keamanan mereka berhasil dijebol oleh penjahat dunia maya. Serta juga tidak mengungkapkan telah membayar uang tebusan dalam mata uang kripto untuk mendapatkan akses sistem mereka lagi.
Menurut para ahli, salah satu alasannya adalah kerahasiaan jika kelompok kriminal yang berbasis di Rusia dan Eropa Timur menargetkan bisnis di Amerika Serikat (AS).
Beberapa waktu lalu, AS, Inggris dan Australia mengeluarkan peringatan bersama mengenai adanya peningkatan ancaman global dari ransomware. Peretas disebut mengadopsi teknik yang canggih misalnya model bisnis yang diprofesionalkan dan berbagi data mengenai calon korban.
Sejumlah sektor di AS diketahui jadi sasaran para peretasan. Setelah itu pemerintahan Joe Biden meluncurkan serangkaian insentif meningkatkan pertahanan siber baik untuk pemerintah atau swasta.
Termasuk saat Gedung Putih mengundang 30 negara pada Oktober lalu. Tujuannya mencari cara mempelambat upaya peretasan.
(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BSSN Akui Situs Pusat Malware Miliknya Diretas Hacker
