Internasional

Duh! Facebook & Instagram Bakal Ditutup di Eropa, Kenapa?

sef, CNBC Indonesia
08 February 2022 07:40
Facebook
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook dan Instagram kemungkinan akan ditutup di Eropa. Hal ini terkait pertikaian data pengguna antara perusahaan dengan regulator Uni Eropa (UE).

EU kini tengah menyusun UU baru yang akan menentukan bagaimana data pengguna warga dapat ditransfer melintas Antlantik. Ini merupakan dampak dari hasil Pengadilan Eropa Juli 2020, yang memutuskan bahwa standar transfer data yang ada dari UE dan AS saat ini, tidak cukup melindungi privasi warga negara Eropa.



Pengiriman dianggap bisa "dimanfaatkan" pemerintah Amerika. Badan-badan AS seperti NSA secara teoritis dapat meminta perusahaan internet seperti Facebook dan Google untuk menyerahkan data tentang warga negara UE.

Mengutip CNBC International Senin (7/2/2022), raksasa media sosial itu mengeluarkan peringatan dalam laporan tahunan Kamis pekan lalu. Facebook mengatakan jika kerangka transfer data transatlantik baru tidak diadopsi, perusahaan tidak dapat terus mengandalkan SCC (klausul kontrak standar) atau mengandalkan cara alternatif lain untuk transfer data dari Eropa ke Amerika Serikat AS.

"Kami kemungkinan tidak akan dapat untuk menawarkan sejumlah produk dan layanan kami yang paling signifikan, termasuk Facebook dan Instagram, di Eropa" tegas perusahaan.

"Ini akan berdampak material dan merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi kami."

Sementara itu, anggota parlemen Eropa beraksi di Twitter. Salah satunya mengatakan Meta tidak bisa begitu saja "memeras" UE untuk meninggalkan standar perlindungan datanya.

"Meninggalkan UE akan menjadi kerugian mereka," kata Axel Voss.

Sebelumnya, di Agustus 2020, Komisi Perlindungan Irlandia juga mengirim Facebook perintah awal untuk berhenti mentransfer data pengguna dari UE ke AS. Ini terungkap dalam laporan dari The Wall Street Journal yang mengutip sumber anomin, yang mengetahui masalah itu.

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) diperkirakan akan mengeluarkan keputusan akhir pada paruh pertama tahun 2022. Jika SCC tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk mentransfer data, Facebook harus memisahkan sebagian besar data yang dikumpulkannya dari pengguna Eropa.

DPC dapat mendenda Facebook hingga 4% dari pendapatan tahunannya. Ini sekitar US$ 2,8 miliar (sekitar Rp 403 triliun).

"Komisi Perlindungan Data Irlandia telah memulai penyelidikan terhadap transfer data UE-AS yang dikendalikan Facebook, dan telah menyarankan bahwa SCC dalam praktiknya tidak dapat digunakan untuk transfer data UE-AS," kata Wakil Presiden Komunikasi Global Facebook, Nick Clegg, mengatakan dalam posting blog pada saat itu.

"Meskipun pendekatan ini tunduk pada proses lebih lanjut, jika diikuti, itu bisa berdampak luas pada bisnis yang mengandalkan SCC dan pada layanan online yang diandalkan oleh banyak orang dan bisnis."


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Riset: Facebook dan Instagram Bungkam Rakyat Palestina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular