
Cek Sertifikat Vaksin di Sini, Tak Harus Pakai Pedulilindungi

Jakarta, CNBC Indonesia - Sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan hal yang sangat diperlukan untuk beraktivitas. Sertifikat ini akan diberikan ketika kalian sudah disuntik vaksin dosis pertama, kedua, hingga ketiga (booster).
Biasanya, sertifikat ini akan diunduh di dalam aplikasi pedulilindungi milik anda. Anda dan juga pihak-pihak terkait dapat mengecek langsung status vaksinasi anda melalui aplikasi ini.
Namun, terkadang aplikasi ini masih sulit dibuka akibat beberapa kesalahan teknis. Meski begitu, ada juga cara lain yang dapat anda gunakan untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 yang telah diterima. Berikut cara-cara tersebut.
1. Pesan Singkat atau SMS
Setelah selesai mendapatkan dosis vaksin, tidak lama dari waktu vaksin Anda akan mendapatkan SMS dari nomor 1199 yang berisikan pesan yang menyatakan Anda telah berhasil melakukan vaksinasi dan jadwal vaksin dosis kedua (jika belum). Cek sertifikat vaksin Anda lewat SMS dengan cara berikut ini:
- Buka pesan singkat yang dikirim oleh nomor resmi Kemenkes (1199).
- Klik link sertifikat vaksin yang terdapat pada SMS tersebut.
- Lalu nanti Anda akan dialihkan ke website pedulilindungi.id melalui aplikasi browser di HP Anda.
- Buat akun terlebih dahulu dengan nomor HP atau email jika Anda belum memiliki akun PeduliLindungi.
- Silahkan isi terlebih dahulu data diri Anda.
- Setelah itu, klik sertifikat vaksin dengan nama lengkap Anda.
- Klik Unduh Sertifikat untuk download sertifikat vaksin.
- Sertifikat vaksin akan tersimpan di galeri HP.
2. Chat Bot WhatsApp
Kemenkes juga menciptakan layanan chat bot WhatsApp baru untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait vaksin Covid-19. Pada layanan chat bot tersebut, Anda bisa melakukan cek sertifikat vaksin.
Namun, untuk bisa mengakses chat bot buatan Kemenkes ini, Anda harus memiliki akun PeduliLindungi terlebih dahulu. Ini cara lengkapnya untuk cek sertifikat vaksin via WhatsApp:
- Simpan nomor resmi Kemenkes terlebih dahulu (0811-1050-0576).
- Kirim pesan di WhatsApp dengan format "Halo".
- Lalu chatbot akan aktif, silahkan klik Menu Utama.
- Klik Sertifikat Vaksin dan klik Send.
- Chat bot Kemenkes akan meminta nomor HP Anda yang terdaftar di akun PeduliLindungi.
- Balas dengan memberikan nomor HP Anda.
- Lalu Anda akan dikirim kode OTP melalui SMS, silahkan masukkan kode OTP tersebut ke pesan chat WhatsApp Anda bersama chatbot Kemenkes.
- Chat bot akan membalas dengan pilihan menu (Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, Ubah Info Diri).
- Silahkan pilih Download Sertifikat Vaksin.
- Lalu kirim NIK Anda.
- Sertifikat vaksin akan dikirim melalui pesan chat.
(tps/tps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Ajakan Uninstall PeduliLindungi, Ini Jaminan Pemerintah
