Tak Perlu Ganti Baru, Begini Cara Ubah TV Lama ke TV Digital!

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 02/02/2022 14:15 WIB
Foto: Infografis/ Beralih ke digital, tv analog akan dimatikan, Ini jadwal lengkapnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai tahun ini, siaran TV di Indonesia akan berpindah ke siaran TV digital. Untuk bisa menikmatinya masyarakat tak perlu mengganti perangkat televisi terbaru.

Salah satu yang diperlukan adalah perangkat set top box (STB), untuk mengubah siaran TV analog menjadi digital.

Masyarakat tinggal mengatur pengaturan pada perangkat TV. Berikut caranya:


  1. Pastikan daerah sudah tersedia siaran televisi digital.
  2. Pastikan punya antena UHF, ini adalah antena luar dan dalam ruangan.
  3. Selain itu juga memastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.
  4. Setelah terhubung, hidupkan perangkat TV dan ubah ke AV. Selanjutnya pilih opsi Pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.

Perangkat STB bisa dibeli langsung oleh masyarakat baik di toko offline maupun online. Masyarakat miskin juga akan menerima bantuan STB gratis.

Kementerian Kominfo telah menjelaskan skema pembagian STB gratis itu yang direncanakan secara door-to-door. Distribusi dan instalasi ASO tahap I direncanakan pada 15 Maret hingga 30 April 2022 mendatang.

Distribusi ini akan dilakukan oleh pihak ketiga logistik. Mereka akan melakukan distribusi sekaligus validasi saat pembagian, ucap Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail.

"Mengapa kita tidak melakukan validasi dulu baru distribusi? Kalau kita lakukan validasi dulu kemudian distribusi akan dua kali cost-nya, akan cek data di DTKS masih valid baru didistribusikan cost menjadi dua kali. Kami merencanakan set top box langsung dibawa, langsung divalidasi," jelas Ismail, akhir bulan lalu.

Sebagai informasi, ASO akan dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahapan pertama adalah 30 April 2022 pada 166 kabupaten/kota. Berikutnya 31 Agustus 2022 untuk 110 kabupaten/kota. Tahapan terakhir tanggal 2 November 2022 pada 63 kabupaten/kota.


(npb/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Driver Online Terancam Punah! Tanda-Tandanya Muncul di China-AS