
Set Top Box TV Digital Gratis Dibagi Maret, Ini Mekanismenya

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI, Kementerian Kominfo memaparkan mekanisme pendistribusian set-top-box untuk perangkat TV analog pada masyarakat miskin. Pembagian tersebut direncanakan dengan skema door-to-door.
STB sendiri merupakan perangkat tambahan untuk TV analog bisa menerima siaran TV digital. Distribusi dan instalasi STB untuk Analog Switch Off (ASO) tahap I: 15 Maret hingga 30 April 2022 mendatang.
Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail menjelaskan pendistribusian akan dilakukan dengan pihak ketiga logistik. Mereka akan melakukan distribusi sekaligus validasi nantinya.
"Mengapa kita tidak melakukan validasi dulu baru distribusi? Kalau kita lakukan validasi dulu kemudian distribusi akan dua kali costnya, akan cek data di DTKS masih valid baru didistribusikan cost menjadi dua kali. Kami merencanakan set top box langsung dibawa, langsung divalidasi," jelas Ismail, Rabu (26/1/2022).
Dia menjelaskan secara nama dan alamat sudah ada di tangan pihak logistik tersebut. Petugas akan melakukan serah terima STB bisa dalam dua bentuk yakni surat atau elektronik.
"Petugas akan serah terima, dalam dua bentuk surat atau kertas ditandatangani bersama atau dalam bentuk elektronik. Ini disampaikan melakukan pemindaian QR Code dan berita acara serah terima," kata Ismail.
"Ini masalah administrasi harus kami jaga juga agar seluruh set top box bisa dipertanggungjawabkan pembagiannya".
Ini mekanisme pemberian STB berdasarkan yang ditampilkan dalam pemaparan Ismail dari RDP Komisi I:
- STB dikirimkan ke lokasi di Kabupaten/Kota. Akan ada gudang penyelenggara Pos/Logistik di 341 kab/kota.
- Pengiriman door-to-door penerima bantuan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) serta kepemilikan TV. Jika tidak sesuai maka perangkat akn kembali ke gudang.
- Petugas melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat hingga dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
- Petugas memindai QRCode melalui WhatsApp di layar TV dengan STB yang sudah terpasang. Petugas juga menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan dan KTP lewat WhatsApp.
- Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu ASO akan dilakukan dalam tiga tahap, berikut jadwalnya:
- Tahap 1 30 April 2022: untuk 56 Wilayah pada 166 Kabupaten/Kota
- Tahap 2 31 Agustus 2022: untuk 31 Wilayah pada 110 Kabupaten/Kota
- Tahap 3 2 November 2022 : untuk 25 Wilayah pada 63 Kabupaten/Kota.
(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wow! Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box Gratis TV Digital
