Sistem Ditjen Pajak Disusupi Virus, Data Publik Aman?
Jakarta, CNBC Indonesia - Belum lama ini, Bank Indonesia (BI) diserang virus jahat ransomware ke dalam jaringan. Kali ini giliran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi korbannya.
Hal ini diakui oleh Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP. Akan tetapi serangan ini berbeda dengan yang dialami BI.
Neil mengatakan, dugaan sementara ada wajib pajak yang sudah lebih dulu terdapat malware saat mengakses situs DJP.
"Dapat disampaikan bahwa yang dimaksud bocor adalah dari sisi credential user atau Wajib Pajak, sehingga kemungkinan terdapat malware di sisi user yang mengakses situs tersebut," ungkapnya kepada CNBC Indonesia.
DJP memastikan sistemnya aman dari virus tersebut. Sehingga masyarakat umum diharapkan tidak perlu khawatir.
"Sedangkan untuk sistem DJP sudah dimitigasi dengan memasang perangkat keamanan," jelasnya.
(mij/mij)