Riot Games Sepakat Bayar Karyawan Cs Rp 1,4 Triliun, Ada Apa?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
30 December 2021 13:10
Riot Games (Ist)
Foto: Riot Games (Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak perusahaan Tencent Holding, Riot Games setuju membayar kompensasi dan biaya hukum senilai US$100 juta atau Rp 1,4 triliun. Ini berasal dari class action mengenai diskriminasi gender yang terjadi sejak 2008.

Dalam perjanjian penyelesaian pada hari Senin (27/12/2021), menetapkan Riot Games akan membayar US$80 juta pada semua karyawan serta kontraktor baik yang pernah atau masih bekerja sama sejak November 2014. Pembayaran itu akan didistribusikan setelah mendapat persetujuan pengadilan.

Sementara sisanya adalah untuk biaya pengacara dan lainnya. Riot Games juga setuju proses akan diawasi pihak ketiga dengan jangka waktu tiga tahun, dikutip dari Bloomberg, Kamis (30/12/2021).

Para penggugat menyambut baik hasil pengadilan itu. "Ini adalah hari luar biasa untuk para wanita di Riot Games serta semua perusahaan video game da teknologi, yang berhak mendapatkan tempat kerja yang bebas dari pelecehan serta diskriminasi," ungkap Genie Harrison, dimana firma hukumnya mewakili penggugat.

"Kami menghargai introspeksi dan kerja Riot Games sejak 2018 menjadi perusahaan lebih beragam dan inklusif, kesediaan untuk bertanggung jawab akan masa lalu dan komitmen untuk melanjutkan keadilan dan kesetaraan di masa depan".

Isu seksisme memang menghantui industri video game sejak beberapa waktu terakhir. Baik melalui konten hiburan serta tempat kerja.

California Department of Fair Employment and Housing mengambil bagian dalam gugatan Riot Games. Serta juga menggugat Activision Blizzard Inc pada musim panas ini.

Blizzard diketahui memiliki budaya berpesta dan seksisme. Dari gugatan itu berhasil menyelesaikannya dengan denda US$18 juta (Rp 256,4 miliar) untuk korban diskriminasi atau pelecehan di perusahaan.


(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular