2021 in Review

Biaya Transfer Antarbank Jadi Rp 2.500, Apa Itu BI Fast?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Selasa, 28/12/2021 10:45 WIB
Foto: Infografis/Ini Daftar 21 Bank dengan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia menekan biaya transaksi antar bank. Ini dilakukan melalui layanan BI Fast. Bulan Desember ini menandai peluncuran BI Fast. Dengan layanan tersebut, transfer antar bank maksimal dibebankan dengan biaya Rp 2.500.

Saat peluncuran BI Fast, Perry Warjiyo yang merupakan Gubernur Bank Indonesia mengatakan pengembangan layanan tersebut jadi tonggak penting reformasi digitalisasi keuangan nasional. Ini jadi salah satu implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

"BI Fast merupakan inisiatif nasional untuk menciptakan infrastruktur sistem pembayaran yang lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah aman dan andal," kata Perry, dalam acara peluncuran BI Fast secara virtual, Selasa (21/12/2021).


BI Fast ini adalah sistem penyelesaian transaksi yang beroperasi secara real time. Ini membuat proses settlement transaksi dapat dilakukan dalam 24 jam penuh.

Di tahap pertama ini akan menggandeng 21 peserta. Serta diluncurkan bulan Desember 2021 ini.

Sementara pada tahap kedua akan diselenggarakan 2022 mendatang. "Kami terus memantau terus dan akan pantau dari minggu ke minggu," ujarnya.

BI Fast bisa digunakan untuk berbagai instrumen dan kanal. Salah satunya dengan nomor HP dan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun selama 24 jam 7 hari.

Untuk nasabah yang ingin menggunakan layanan lewat nomor HP, sistem akan dilakukan dengan Proxy Address. Ini digunakan sebagai alias untuk nomor rekening penerima dan memudahkan nasabah untuk bertransaksi karena cukup dengan menyebutkan nomor HP atau email.

Berikut daftar 21 peserta BI Fast tahap pertama:

1. Bank Tabungan negara

2. Bank Tabungan Negara UUS

3. Bank DBS Indonesia

4. Bank Permata

5. Bank Permata UUS

6. Bank Mandiri

7. Bank Danamon Indonesia

8. Bank Danamon Indonesia UUS

9. Bank CIMB Niaga

10. Bank CIMB Niaga UUS

11. Bank Central Asia

12. Bank UOB Indonesia

13. Bank Mega

14. Bank Negara Indonesia

15. Bank Syariah Indonesia

16. Bank Rakyat Indonesia

17. Bank OCBC NISP

18. Bank Sinarmas

19. Bank Citibank NA

20. Bank BCA Syariah

21. Bank Woori Saudara Indonesia.


(npb/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Fintech Lending Soal Tuduhan "Kartel Bunga" - Masa Depan Pindar