Bunda, Ini Lokasi dan Syarat Vaksin Covid Anak di Jakarta

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
17 December 2021 13:30
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar di SDN 03 Rawabuntu, Tangerang Selatan, Selasa (14/12/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta di Indonesia. Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Foto: Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SDN 03 Rawabuntu, Tangerang Selatan, Selasa (14/12/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah mulai diselenggarakan sejak 14 Desember 2021 lalu. Salah satu wilayah yang sudah mengadakan program vaksinasi tersebut adalah DKI Jakarta.

Kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada sejumlah syarat untuk anak bisa divaksinasi. Yakni tidak demam dan untuk penyintas Covid-19 ditunda vaksinasinya hingga 1 bulan.

"Syaratnya ada tekanan darah di atas (TD >) 140/90, tidak mendapatkan vaksin dalam tiga minggu terakhir, penyintas covid ringan ditunda 1 bulan, tidak demam, dan tidak mengalami hemofilia dan alergi berat di rumah sakit," jelasnya.

Vaksinasi anak ini menggunakan jenis vaksin Sinovac dengan rejim pemberian dua dosis. Program diselenggarakan melalui fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, sekolah atau panti.

Dalam akun Instagram resminya, pemerintah DKI Jakarta menjelaskan cara mendapatkan vaksin untuk anak 6-11 tahun. Jika melakukan vaksinasi di sekolah maka bisa langsung datang sesuai tanggal yang disesuaikan.

Selain itu, lokasi vaksinasi lain seperti puskesmas, rumah sakit dan pos vaksinasi bisa mendatangi langsung tempat-tempat tersebut.

Untuk anak 6-11 tahun mendapatkan vaksinasi juga harus membawa dokumen pendukung. Misalnya Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

"Pastikan membawa Kartu Keluarga/dokumen lain yang mencantumkan NIK anak/surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga," tulis pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta, dikutip Jumat (17/12/2021).

Sejumlah puskesmas di DKI Jakarta menyediakan vaksinasi anak 6-11 tahun. Berikut beberapa tempatnya yang dirangkum CNBC Indonesia :

1. Puskesmas Kebayoran Baru

Layanan untuk vaksinasi anak diselenggarakan 08.00 - 14.00 WIB dari Senin hingga Jumat. Puskesmas ini menyelenggarakan untuk 100 anak per hari.

Pendaftaran bisa dilakukan salah satunya di link https://sarivaksinasi.pkmkebayoranbaru.web.id/daftar-vaksin-anak.

2. Puskesmas Duren Sawit

Penyelenggaraan vaksinasi anak dilakukan tanggal 17-18 Desember 2021 dari pukul 08.00 - 15.00 WIB. Tempatnya berada di Gedung Wira Purusa LVRI DKI Jakarta.

Berikut syarat untuk peserta vaksin:
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak
- Surat Keterangan Domisili di RT untuk NIK non DKI dan berdomisili di Jakarta
- Surat Keterangan Bersekolah di DKI dari Kepala Sekolah (untuk anak yang berseklah di DKI namun domisili non DKI)
- Kartu Imunisasi Anak Sekolah (jika ada)

3. Puskesmas Pulogadung

Puskesmas Pulogadung melakukan vaksinasi anak di sekolah SD/MI/sederajat. Dalam akun Instagramnya, disebutkan syarat anak yang mendapatkan jenis vaksin lain. Jarak pemberiannya dengan vaksin Covid-19 adalah 28 hari.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bunda, Ini Syarat Vaksin Covid Untuk Anak 6-11 Tahun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular