Cara Download Sertifikat Vaksin 1&2, Wajib Saat Libur Nataru
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam aktivitas perjalanan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 besok. Namun, tetap ada pengetatan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin bepergian.
Pengetatan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan varian baru Covid-19 jenis Omicron. Syarat yang wajib dipenuhi oleh masyarakat yang ingin bepergian tentu harus dalam keadaan sehat dan sudah divaksin dengan dosis lengkap.
Lalu, bagi anak-anak di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin, wajib melakukan tes PCR terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.
Cara Download Sertifikat Vaksin ke 1 & 2
Jika Anda sudah divaksin dan ingin melakukan perjalanan saat libur Nataru, silahkan untuk mengurus sertifikat vaksin karena nantinya sertifikat tersebut akan sangat dibutuhkan. Apabila Anda sudah menjalankan dosis vaksin lengkap, maka Anda akan memiliki dua sertifikat vaksin.
Ada beberapa cara untuk download sertifikat vaksin. Bisa melalui aplikasi dan situs PeduliLindungi hingga menggunakan SMS. Berikut penjelasan mengenai langkah-langkah download sertifikat vaksin dosis satu dan dua.
1. Download Melalui Pesan atau SMS
Saat Anda selesai melakukan vaksin Covid-19 dosis satu dan dua, Anda akan menerima SMS dari nomor 1199 dengan pesan berupa link untuk menuju ke sertifikat vaksin di PeduliLindungi lengkap dengan info nama dan NIK Anda. Bagaimana cara download sertifikat vaksin tersebut?
- Klik link yang dikirimkan melalui SMS lalu Anda akan diarahkan ke situs resmi PeduliLindungi.
- Buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nomor telepon atau email.
- Isi data diri yang tercantum.
- Sertifikat vaksin atas nama Anda pun akan muncul.
- Klik Unduh Sertifikat dan tunggu sebentar.
- Sertifikat vaksin akan tersimpan di perangkat.
2. Unduh Sertifikat Vaksin Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Jika ingin lebih mudah, silahkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu di ponsel Anda. Aplikasi ini bukan hanya menyediakan sertifikat vaksin saja. Melainkan Anda bisa melakukan scan QR Code jika memasuki tempat umum. Hal ini juga menjadi syarat wajib ketika Anda akan memasuki kawasan umum seperti mall dan restoran.
Simak langkah-langkah download sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi di bawah ini.
- Download aplikasi PeduliLindungi di HP Anda.
- Masuk ke akun melalui email atau nomor HP. Silahkan daftar terlebih dahulu jika Anda belum memiliki akun PeduliLindungi dengan klik Daftar.
- Jika baru daftar, lengkapi terlebih dahulu data diri Anda.
- Lalu pilih menu Sertifikat Vaksin pada tampilan utama aplikasi.
- Klik nama Anda.
- Akan muncul sertifikat vaksin tahap pertama dan kedua.
- Pilih salah satunya lalu klik Unduh Sertifikat.
- Lakukan hal yang sama untuk sertifikat tahap kedua.
3. Simpan Sertifikat Vaksin Melalui Situs PeduliLindungi.id
Download sertifikat vaksin bisa diakses melalui situs resmi PeduliLindungi dengan langkah-langkah berikut ini.
- Kunjungi situs resmi PeduliLindungi https://www.pedulilindungi.id/ melalui aplikasi browser.
- Di halaman utama akan ada pesan "Sudah melakukan vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat Anda di sini" pada bagian atas.
- Silahkan klik di sini untuk melihat sertifikat vaksin.
- Masuk ke akun Anda atau daftar terlebih dahulu jika Anda belum memiliki akun PeduliLindungi.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Setelah itu akan ada sertifikat vaksin tahap satu dan tahap dua.
- Pilih salah satu terlebih dahulu dan klik Unduh Sertifikat untuk menyimpannya di perangkat.
Jika sudah selesai download sertifikat vaksin dengan cara-cara di atas, Anda bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara pribadi atau melalui jasa layanan print. Silahkan cetak dengan ukuran KTP agar lebih mudah dibawa-bawa atau Anda juga bisa mencetak dengan ukuran setengah halaman HVS.
Jika Anda memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tidak harus mencetak sertifikat vaksin tersebut. Namun, hal ini juga bisa digunakan untuk berjaga-jaga apabila ada kendala pada HP Anda. Seperti kendala sinyal, HP mati dan sebagainya.
Bagaimana Kalau Sudah Vaksin Tapi Belum Dapat Sertifikat?
Setelah melakukan vaksin Covid-19, sertifikat tidak akan langsung dikirimkan. Anda harus menunggu beberapa saat untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Namun, jika sertifikat vaksin tak kunjung dikirim, segera urus untuk mendapatkan sertifikat vaksin Anda.
Jangan dulu panik, Anda bisa melakukan cara di bawah ini jika sertifikat vaksin Anda tak kunjung dikirim oleh Kemenkes.
1. Mengajukan keluhan tidak mendapatkan sertifikat vaksin melalui email resmi sertifikat@pedulilindungi.id dengan format berikut:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor Ponsel
- Lampiran foto dengan KTP dan kartu vaksin
2. Mengajukan keluhan belum mendapatkan sertifikat vaksin melalui chatbot di WhatsApp resmi Vaksinasi Covid-19 yang dikembangkan langsung oleh pihak Kemenkes RI dengan nomor 081110500567.
Demikian informasi seputar download sertifikat vaksin dan langkah-langkah yang harus Anda lakukan jika belum menerimanya. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat Nataru untuk bantu mengurangi penyebaran virus Covid-19.
(roy/roy)