Heboh Twitter PM Modi Dibajak, Sebut India Adopsi Bitcoin

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 13/12/2021 15:30 WIB
Foto: Perdana Menteri India, Narendra Modi pada 22 Agustus 2019 (Michel Spingler/Pool via REUTERS)

Jakarta, CNBC Indonesia - India diketahui memerangi cryptocurrency termasuk Bitcoin bisa ditransaksikan di dalam negeri. Jadi cukup mengherankan saat Perdana Menteri India, Narendra Modi mengunggah tweet negara itu akan mengadopsi Bitcoin dan mendistribusikan cryptocurrency itu.

Namun tweet tersebut dipastikan bukan berasal dari Modi. Sebab pihaknya mengatakan akun tersebut 'dikompromikan sebentar' dan meminta mengabaikan tweet tersebut.

"Masalahnya dieskalasi ke Twitter dan akun langsung diamankan. Dalam periode singkat akun dikompromikan, tweet apapun yang dibagikan harus diabaikan," kata pejabat di kantor Modi, dikutip dari CNN Internasional, Senin (13/12/2021).


Dalam tangkapan layar tweet tersebut, dan dibagikan oleh beberapa pengguna, terlihat akun @narendramodi mengatakan India menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran. Pemerintah juga telah membeli 500 BTC. Cuitan ini kini sudah dihapus dari akun twitter pribadi Narendra Modi.

Foto: Penjelasan akun Twitter kantor Perdana Menteri India yang sebut akun Twitter Narendra Modi telah dibajak hacker (Doc. Twitter)

"India telah secara resmi menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Pemerintah secara resmi membeli 500 BTC dan akan mendistribusikannya ke semua penduduk negara". Bersamaan tweet itu juga ada link yang kemungkinan juga penipuan.

India diketahui tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Bahkan negara itu sedang membuat Rancangan Undang-undang yang mengatur mengenai nasib cryptocurrency atau mata uang kripto seperti Bitcoin, Dogecoin, hingga Ethereum.

Pemerintah juga sudah memulai konsultasi aturan tersebut ke parlemen pada akhir November lalu. Saat itu Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman juga menegaskan pihaknya tidak ada rencana menjadikan Bitcoin sebagai mata uang resmi.

Upaya pemerintah memerangi cryptocurrency juga sudah dilakukan pada 2018, saat negara tersebut melarang transaksi kripto. Namun Maret 2020 keputusan itu dibatalkan Mahkamah Agung.

Langkah India agak berbeda dengan El Salvador. Negara itu menjadi yang pertama mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah.

Bahkan sang presiden Nayib Bukulele bulan lalu mengungkapkan rencana membangun Kota Bitcoin pertama di dunia. Ini awalnya akan didanai oleh obligasi yang didukung Bitcoin.


(npb/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bitcoin Meledak, Emas Tersingkir?