Pinjam di Pinjol Ilegal Gak Perlu Lunasi, Ini Dasar Hukumnya

Edward Ricardo, CNBC Indonesia
Sabtu, 27/11/2021 20:15 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia -- Kominfo menganjurkan masyarakat yang terjerat utang di pinjaman online (pinjol) ilegal agar tak melunasinya.
(eds/eds)