Bukti Covid-19 RI Terkendali, Kasus Aktif Tinggal 14.803

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
23 October 2021 20:40
Pasien OTG Covid-19 ikuti senam pagi di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi. AP/Achmad Ibrahim
Foto: Pasien OTG Covid-19 ikuti senam pagi di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi. AP/Achmad Ibrahim

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus baru infeksi Covid-19 hari ini (23/10/2021) bertambah 802 kasus di Indonesia. Ini membuat total kasus Covid-19 di tanah air sudah menyentuh 4.239.396 kasus.

Meski kasus terus bertambah, penularan Covid-19 sudah semakin terkendali selama sepekan terakhir. Ini terlihat dari kasus aktif atau pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepekan terakhir kasus aktif di Indonesia terus menurun. Ini karena banyaknya pasien Covid-19 yang telah sembuh. Tercatat total pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 4.081.417 kasus.

Hari ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia tinggal 14.803 kasus. Pada Jumat lalu kasus aktif tinggal 15.090 kasus. Pada Kamis tinggal 15.594 kasus. Pada Rabu tinggal 16.376 kasus. Selasa tinggal 16.697 kasus. Pada Senin 17.374 kasus.

Meski kasus Covid-19 di Indonesia terkendali, Pemerintah tetap melakukan antisipasi adanya gelombang ketiga pada Desember 2021. Saat ini aturan itu tengah di godok dengan koordinasi lintas lembaga. Pemerintah memang sangat mengantisipasi soal potensi adanya gelombang ketiga.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengharapkan masyarakat bijaksana dalam memutuskan untuk bepergian, karena pandemi belum berakhir dan masih harus terus waspada.

"Untuk libur Nataru, kami di pemerintahan, lintas lembaga bersama satgas sudah melakukan rangkaian antisipasi bagaimana mempersiapkan lonjakan mobilitas masyarakat di Nataru. Diharapkan nanti ada ketentuan yang memang sifatnya mengantisipasi, berlaku saat akhir tahun," katanya dalam konferensi pers, Kamis (21/10/2021).

Untuk saat ini pemerintah juga melakukan serangkaian pengetatan. Seperti menghapuskan syarat hasil negatif Covid - 19 yang menggunakan rapid test antigen, untuk penerbangan di wilayah Jawa dan Bali.

Adita menjelaskan pengetatan di transportasi udara ini sebagai salah satu langkah Menyusun antisipasi liburan akhir tahun, yaitu diterapkan tidak adanya pembatasan kapasitas pesawat namun syarat perjalanan diperketat hanya diperbolehkan menggunakan RT - PCR dan kartu vaksin.

"Ini salah satu cara kita melihat apakah pola ini bisa tepat kita lakukan (pada nataru) agar mobilitas masyarakat itu aman. Tidak menimbulkan lonjakan kasus seperti kejadian kasus sebelumnya," katanya. "Ini akan menjadi bahan evaluasi, ini akan menjadi rujukan pemerintah menyusun kebijakan jelang nataru," tambahnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Patut Bersyukur, Kasus Aktif Covid Tinggal 10 Ribu Pasien

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular