Ini Daftar Pinjol yang Ditutup, Jangan Pinjam di Sini!
Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Jumat, 22/10/2021 13:30 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 151 pinjaman online (pinjol) ilegal atas permintaan dari Satgas Waspada Investasi (roy/roy)