Hore! Penyintas COVID-19 Dapat Divaksinasi Lebih Cepat

Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
04 October 2021 18:34
Infografis/Ada Kabar Baik, Penyintas COVID-19 Dapat Divaksinasi Lebih Cepat/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar baik! Penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang kini dapat divaksinasi lebih cepat, yakni 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Kebijakan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Penyintas.


Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...