
Sudah Vaksin di LN Terdata di PeduliLindungi, Ini Caranya

Jakarta, CNBC Indonesia - Para Warga Negara Asing dan masyarakat Indonesia yang melakukan vaksin di luar negeri segera bisa mengakses Peduli Lindungi. Namun terlebih dulu untuk memasukkan data ke website vaksinln.dto.kemkes.go.id.
"Kami sudah menyiapkan website vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI dan WNA bisa mendaftarkan dan kami verifikasi. Jadi temen2 sekali WNA dan WNI yang divaksin di luar negeri, bisa masuk ke website ini, nah melakukan pendaftar dan mengajukan verifikasi," kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, Selasa (14/9/2021).
Di website itu, WNI dan WNA tersebut harus mengisi data seperti nama, tanggal lahir dan email. Selain juga memasukkan jenis vaksin yang sesuai dengan vaksin yang didapatkan.
Setiaji menjelaskan pihaknya sudah memasukkan database jenis vaksin. Seperti Sinovac, Sinopharm, Moderna, hingga Sputnik.
Setelah itu akan dilakukan verifikasi oleh pihak terkait dan hasilnya akan ada melalui email dalam waktu maksimal tiga hari kerja. Hasil tersebut harus diklaim dengan masuk ke Peduli Lindungi untuk melengkapi sertifikat vaksin yang muncul setelah verifikasi.
Setelah itu WNI dan WNA tersebut menggunakan Peduli Lindungi. Termasuk menggunakan scan QR Code di sejumlah tempat seperti mall dan penerbangan.
Mereka juga akan mendapatkan sertifikat vaksin di dalam aplikasi. Namun desainnya berbeda dengan sertifikat vaksin yang didapatkan di Indonesia.
"Kami rancang berisikan identifikasi verifikasi non Indonesia, ada data personal, QR, ada info terkait dengan vaksin dosis 1 atau dosis dua. Ada deklarasi sesuai dengan input teman-teman WNA dan WNI tersebut," jelas Setiaji.
Setiaji menjelaskan dengan kemampuan baru ini dapat membuat WNI maupun WNA yang divaksin di luar Indonesia bisa menggunakan Peduli Lindungi dan memudahkan untuk mengakses fasilitas publik.
Selain itu juga diharapkan bisa memastikan orang-orang yang melakukan mobilitas di Indonesia terjaga dari protokol kesehatannya.
"Dan tentunya diharapkan kita bisa memastikan yang masuk yang melakukan pergerakan mobilitas di Indonesia dengan terjaga secara protokol kesehatan, screening," ungkapnya.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Ajakan Uninstall PeduliLindungi, Ini Jaminan Pemerintah