Ingat! Mulai Besok Belanja di Supermaket Pakai PeduliLindungi

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
13 September 2021 18:40
Sejumlah warga berbelanja di Lotte Mart, Puri Kembangan, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2022. Aturan yang disesuaikan adalah yang berkaitan dengan waktu operasional supermarket dan pasar swalayan yang diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21:00 waktu setempat, satu jam lebih lama dari sebelumnya dengan kapasitas tatap 50%. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Pasar Swalayan (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai besok 14 September 2021, masyarakat di wilayah Jawa dan Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi bila ingin berbelanja di supermarket atau hypermarket.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam beleid tersebut disebutkan supermarket dan hypermarket wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi mulai 14 September 2021. Waktu operasi dibatasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%, seperti dikutip Senin (13/9/2021).

Informasi saja, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Berikut manfaat jika aplikasi PeduliLindungi terpasang di ponsel kamu seperti dikutip dari situs Satgas Covid-19:

1. Memberikan peringatan pada pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

2. Pengawasan (surveillance)

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

3. Mengunduh sertifikat vaksin

Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.

4. Informasi hasil tes COVID-19

Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bunda, Mulai 14 September ke Supermarket Pakai PeduliLindungi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular