Berita Terkini: Ini Jadwal Baru Dimatikannya TV Analog di RI

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 18/08/2021 07:15 WIB
Foto: Ilustrasi nonton film lewat (OTT) over the top. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis jadwal baru migrasi tv analog ke digital atau analog switch off (ASO). Rencana mematikan tv analog ini akan dilakukan dalam tiga tahapan.

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan penyesuaian tahapan dan jadwal ASO yang baru tentunya dilakukan dengan tanpa melampaui tanggal yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan, pada 2 November 2022.

"Proses penetapan dan pengundangan perubahan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 yang menyangkut jadwal ASO yang baru telah selesai, sehingga dapat kami umumkan tahapan ASO yang akan kita lakukan menjelang tanggal 2 November 2022," ujar Ismail seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (18/8/2021).


Dalam jadwal terbarunya tahapan mematikan siaran tv analog dan diganti siaran tv digital dalam tiga tahap. Berikut jadwalnya:

  1. Tahap pertama: 30 April 2022 pada 55 wilayah
  2. Tahap kedua: 25 Agustus 2022 pada 31 wilayah
  3. Tahap ketiga: 2 November 2022 pada 24 wilayah.

Ismail menambahkan pelaksanaan ASO secara bertahap ini merupakan praktik yang lazim dilakukan di berbagai negara. Bahkan, dengan pentahapan ini pemangku kepentingan dapat mempersiapkan siaran digital dengan sebaik-baiknya.

"Hal ini tepat untuk diterapkan di Indonesia dengan kondisi geografisnya yang sangat luas dan jumlah siaran televisi analog yang juga banyak. Industri televisi dapat mempersiapkan siaran digital dengan sebaik-baiknya, tanpa mengganggu kualitas siaran analog yang saat ini masih dilakukan secara bersamaan atau siaran simulcast," tandasnya.

Sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri No. 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, dimatikannya siaran tv analog dan migrasi ke tv digital dilakukan dalam lima tahapan. Tahapan pertama dilakukan pada 17 Agustus 2021. Kebijakan ini kemudian dibatalkan karena fokus penanganan Covid-19 dan meningkatkan sosialisasi.

Halaman berikutnya Jadwal Lengkap Dimatikannya Tv Analog >>>>


(roy/dru)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat

Pages