Belum Punya NIK atau KTP Tetap Bisa Vaksin, Ini Mekanismenya

Aristya Rahadian,  CNBC Indonesia
09 August 2021 19:14
Infografis/ Belum Punya NIK atau KTP Tetap Bisa Vaksin, ini mekanismenya/ Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19, termasuk kelompok rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.