
Malaysia Ngamuk, 1.069 Mesin Penambang Bitcoin Dibinasakan

Jakarta, CNBC Indonesia - Malaysia baru saja menyita 1.069 rig komputer untuk penambangan uangĀ kripto termasuk Bitcoin. Ini jadi bagian operasi bersama antara aparat penegak hukum di Kota Miri dan utilitas Serawak Energy.
Dalam penyitaan tersebut, salah satunya adalah perangkat penambangan aset dikabarkan dihancurkan menggunakan TendemĀ Roller di halaman markas kepolisian. Video penghancuran juga menjadi viral dari yang diunggah pda minggu lalu, oleh biro pemberitaan lokal Serawak, Dayak Daily.
Para penambang diduga melakukan pencurian listrik dari saluran Serawak Energy. Asisten Komisaris Polisi Malaysia, Hakemal Hawari mengatakan pencurian listrik diduga senilai US$2 juta.
Ada sekitar enam rig disita dalam kejadian tersebut yang dilakukan selama Februari dan April lalu. Seluruhnya peralatan pertambangan yang dihancurkan mencapai US$1,26 juta.
Menurut Hakemal, penghancuran alat tersebut merupakan perintah dari pengadilan setempat. Pencurian listrik tersebut kabarnya juga menyebabkan tiga rumah terbakar di sana. Saat ini, tidak ada penambangan aktif lainnya yang berlangsung ungkap kepala kepolisian.
Penambangan kripto di Malaysia sendiri tidak masuk dalam aktivitas ilegal. Namun terdapat aturan mengenai penggunaan daya, yakni Pasal 37 UU Pasokan Listrik Malaysia berisi mereka yang merusak kabel listrik akan didenda RM 100 ribu (Rp345 juta) dan kurungan penjara selama lima tahun.
Malaysia menyumbang sekitar 3,44% dari seluruh penambang Bitcoin dunia, ungkap laporan Pusat Keuangan Alternatif Cambridge. Ini menjadikan 10 tujuan penambang kripto teratas yang ada di dunia.
Sekitar 8 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Enam orang telah mendapatkan dakwaan berdasarkan 279 The Penal Code dengan alasan pencurian pasokan energi. Mereka semua akan dipenjara selama delapan bulan, serta ditambah denda hingga US$1.900 (Rp27 juta) per orang.
Sebelum operasi ini pada Maret lalu, seorang penambang Bitcoin di Kota Melaka Semenanjung Malaysia diketahui mencuri listrik senilai US$2,2 juta (Rp32 miliar) dari perusahaan energi Tenaga Nasional Berhad.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bitcoin Bikin Kaya Dalam Semalam Tapi Ikut Cemari Lingkungan
