Simak! Tata Cara & Syarat Swab PCR di Puskesmas

Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
01 July 2021 09:10
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin kepada warga di MTs As-Syafiiyah, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Vaksinasi massal di zona merah RT 03/ RW 03 Cilangkap akibat klaster halal bi halal itu dilakukan terhadap warga yang telah menjalani tes usap dengan hasil negatif. Vaksinasi diberikan kepada warga yang sebelumnya telah dinyatakan negatif Covid-19 hasil swab PCR. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin kepada warga di MTs As-Syafiiyah, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Vaksinasi massal di zona merah RT 03/ RW 03 Cilangkap akibat klaster halal bi halal itu dilakukan terhadap warga yang telah menjalani tes usap dengan hasil negatif. Vaksinasi diberikan kepada warga yang sebelumnya telah dinyatakan negatif Covid-19 hasil swab PCR. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan telah memberikan layanan tes Covid-19 melalui swab PCR gratis di fasilitas kesehatan, Puskesmas tingkat kecamatan bagi warga yang memenuhi sejumlah syarat.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan, layanan swab gratis bagi warga dibuka melalui mekanisme penelusuran kontak atau contact tracing.

Penelusuran kontak dilakukan untuk menelusuri kemungkinan kontak seorang warga yang dinyatakan positif Covid-19. Cara ini dilakukan untuk memutus potensi rantai penyebaran lebih jauh.

Menurut Ginting, warga yang merasa memiliki kontak dengan kasus positif bisa langsung mendatangi Puskesmas untuk melakukan swab gratis. Selain kontak, mereka yang dapat melakukan swab termasuk yang merasa mengalami gejala.

"Melalui mekanisme contact tracing kepada mereka yang bergejala, kontak erat, kasus terkonfirmasi, silakan testing," ujar Ginting dikutip Kamis (1/7/2021).

Namun, Ginting memberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak menjalani swab gratis di Puskesmas. Sebelum mengisi formulir, sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni, surat domisili dan kartu identitas atau KTP.

"Tinggal isi formulir saja, terus domisili dan KTP, enggak susah kok, hanya antre," kata dia.

Namun demikian, Ginting tak menjelaskan lebih lanjut untuk warga yang berinisiatif melakukan swab tanpa mekanisme contact tracing tersebut.

Seorang warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebelumnya mengaku sempat menjalani swab di Puskesmas kecamatan. Namun, ia menyesalkan sebab hasil swab belum keluar hingga empat hari pasca tes. Ia hanya diminta untuk isolasi mandiri selama menunggu hasil swab.

Selain itu, dia juga kecewa sebab pihak Puskesmas lepas tangan dan tak melakukan pemantauan kepada delapan anggota keluarganya yang dinyatakan positif.

"Hari keempat baru keluar hasil PCR. Suami dan anak dan adik-adik saya PCR di Puskesmas Kebayoran itu," kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid Ternyata Serang Otak, Mata, hingga Ginjal Manusia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular